Triberita.com, Lebak – Pada 4 Oktober tahun 2022 lalu, publik sempat dihebohkan dengan sebuah kasus sepasang suami istri berinisal BS (60) dan OH (58) ditemukan tewas didalam warung di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat ini, sudah tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang ketika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacokan dan sayatan di Kampung Nangerang, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, namun belum terungkap oleh Polres Lebak.
Ketika itu, kedua korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga bernama Ubaidillah, yang mendobrak pintu rumah karena curiga warung tidak kunjung buka.
“Biasanya sudah buka sejak 06.00 WIB, mangkanya karena curiga warga dibantu karyawan korban, inisiatif mendobrak pintu,” ujar Ubaidillah.
Sehubungan dengan kasus pasangan suami istri yang ditemukan tewas didalam warung di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jika pihaknya sudah menemukan titik terang penyebab kematian pasangan suami istri.
“Sampai saat ini belum bisa dibuktikan, tetapi saat ini sudah ada yang mengerucut,”ujar Wiwin kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).
Ia menjelaskan, sampai hari ini proses penyelidikan masih berjalan, dan anggota masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti.
“Kami memang harus melakukan langkah-langkah Scientific Crime Investigation terhadap kasu pembunuhan ini,”katanya.
Ia menambahkan, semoga saja kasus pembunuhan ini bisa cepat terungkap.“Kami mohon doanya, agar segera terungkap secepatnya kasusbpembunuhan Pasutri di Kecamatan Cipanas,”ucapnya.
Penulis : Daeng Yusvin