triberitacom – Kab.Bekasi – Sebuah mobil Pajero bernomer polisi BG 47 UT milik warga bernama Irfan (28), warga kampung kaum Utara RT 02/01 Desa Tanjung Sari kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi, Rabu (26/10/22) Peristiwa pencurian yang di lakukan para pelaku spesialis kaca spion tersebut terjadi Rabu pagi sekitar jam 4.30 saat korban sedang terlelap tidur.
Kondisi Hujan dan sepinya di lokasi kejadian Empat Pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor untuk melakukan aksi kejahatannya dengan cara mematahkan dua spion mobil sport yang berharga jutaan rupiah.
Aksi para pelaku tersebut di ketahui korban saat pagi hari aksi para pelaku juga sempat terekam cemera cctv yang di pasang tepat mengarah ke kendaraan yang terparkir.
Dari rekaman kamera cctv tersebut nampak dua dari empat pelaku langsung mematahkan kaca spion dan langsung berlari ke arah sepeda motor yang terparkir usai menjalankan aksi kejahatannya.
“saya sangat terkejut saat akan memanaskan mobil Pajero dan melihat dua kaca spion sudah tidak ada di tempatnya karena di curi dan di rusak pada pelaku””ucap Irfan dengan nada kesal.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan bahwa pelaku sepertinya ada orang dekat karena meski menggunakan dua sepeda motor, namun motor yang di gunakan terlebih dahulu di parkir yang jaraknya berjauhan dengan mobil miliknya yang di parkir,dengan tujuan agar tidak terlihat camera cctv yang menang di pasang di tempat parkir kendaraan.
“rencana secepatnya kami akan melapor ke mapolsek Cikarang Utara, dengan kejadian kehilangan dua kaca spion mobil Pajero dengan cara di rusak’tandes Irfan. (Ari)