Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Memasuki masa pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Bekasi mempublikasi kerawanan pemilu 2024. Dalam hal ini, hasil dari pengawasan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Bekasi pada pemilu 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung Bawaslu Kabupaten, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara. Pada Kamis (16/02/23).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 Kabupaten Bekasi. Kerawanan Pemilihan Umum didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis ataupun mencedrai asas pemilihan umum di Indonesia.
“Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam melakukan proses pencegahan, proses penanganan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu memilik tugas untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada triberita.com.
Dijelaskan Syaiful, berdasarkan definisi tersebut, Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Bekasi menelaah dan membedakan tiga tujuan utama yang ingin diraih oleh (IKP) khususnya di Kabupaten Bekasi, 1. Memetakan potensi kerawanan di kabupaten Bekasi yang memiliki 23 kecamatan, 7 Kelurahan dan 180 Desa, 2. Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan yang ada di Kabupaten Bekasi, 3. Menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bekasi.
“Bawaslu RI Menyusun Indeks Kerawanan Pemilu dengan kontruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 sub dimensi dan 61 indikator, dalam Metodologi yang digunakan Bawaslu RI dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yaitu, dikonstruksi dari 61 indikator yang ada dan terjadi sebelumnya di Pemilihan dan Pemilihan Umum tahun sebelumnya,” katanya.
Masih kata Syaiful, setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Dari 4 dimensi Indikator kerawanan Pemilu yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, tiga diantaranya menjadi kerawanan pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak di Kabupaten Bekasi untuk di persiapkan bagi bawaslu Kabupaten Bekasi yatu, 1. Konteks Sosial Politik (katagori rendah) dengan sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara, 2. Konteks Kontestasi (katagori sedang) dengan sub dimensi informasi kampanye di luar jadwal, iklan kampanye di luar jadwal, materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum, dan Laporan tentang Politik Uang yang dilakukan oleh Peserta,Tim Sukses, Tim Kampanye Pemilu, 3. Konteks Penyelengaraan Pemilu (katagori sedang) sub dimensi hak memilih, pelaksanaan pemungutan suara dan ajudikasi serta keberatan.

“Melihat paparan di atas, ada beberapa Isu-isu strategis yang harus menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Bekasi dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, yaitu, 1. Netralitas Penyelenggara Pemilu, polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi Pengalaman penting dalam menjada kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu kedepan, 2. Potensi Polarisasi Masyarakat. Perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu, 3. Mitigasi dampak penggunaan media sosial. Melakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan, 4. Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih,” paparnya.
Masih kata Syaiful, pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan. Dari hal diatas membuat Bawaslu Kabupaten Bekasi lebih berupaya maksimal dalam mengawasi proses pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan melihat dan mewaspadai indikator indeks kerawanan pemilu yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi serta untuk terlaksananya Pemilihan Umum yang Luber dan Jurdil.
“Oleh karena itu, kita sebagai rakyat dalam harus saling mensupport demi
terwujudnya pesta demokrasi yang transparan, professional dan berintegritas,” pungkasnya.
Reporter / Penulis: Muh Bakhtiar
Editor: Riyan