Triberita.com, Subang- Kanit Samapta Polsek Sagalaherang Polres Subang AIPTU Hilman Goparana dan Bripka Agus Saptria membantu dalam pembongkaran rumah milik Sumiati (70) warga di Kampung Cicadas 1, RT01/RW01, Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (28/08/2023) siang.
Rumah tersebut tidak layak huni, (Rutilahu) sehingga Sumiati mendapat bantuan dari pemerintah dan rumahnya akan dibangun kembali di tempat yang sama, secara gotong royong.
Melalui partisipasinya dalam kegiatan gotong royong ini, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irpan Taufik Firmansyah mengatakan, dengan kegiatan tersebut, pihaknya berharap dapat mempererat hubungan tali silahturahmi antara anggota Polri dengan warga masyarakat.
“Kanit Samapta mewakili Polsek Sagalaherang juga memberikan himbauan kepada warga agar semangat dan ikhlas dalam membantu pembangunan Rutilahu,” kata Iptu H. Irpan, kepada triberita.com Senin (28/08).
Dia menekankan bahwa anggota Polsek Sagalaherang harus siap dalam hal apapun terkait kegiatan kemasyarakatan untuk menumbuhkan kedekatan dengan rakyat.
“Alhamdulillah, Ibu Sumiati mendapat bantuan rutilahu dari pemerintah dan hari ini rumah awal Ibu Sumiati di bongkar lalu akan dibangun kembali di tempat yang sama secara gotong royong,” ujarnya.
Iptu H. Irpan juga menambahkan dengan ikut bergotong royong dalam kegiatan ini, hubungan tali silahturahmi antara Polsek Sagalaherang dengan warga masyarakat akan semakin erat.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian bersama warga masyarakat yang mendapat musibah. Serta bentuk sinergitas yang solid antara Polisi dan kesulitan komponen warga di wilayah binaan sebagai upaya pembinaan,” tambahnya.
Pihaknya menekankan anggota Polsek Sagalaherang harus siap dalam hal apapun terkait kegiatan kemasyarakatan.
“Dengan harapan sinergitas, keakraban dan keguyuban ini tetap terjaga sebagai pengikat untuk menumbuh kembangkan kecintaan dengan warga Cicadas,” tandasnya.