Triberita.com – Cilegon Banten,- Diduga, aksi penculikan terjadi terhadap seorang anak perempuan bernama Andriana Syafitri (4) anak dari pasangan suami istri Ariyansah, warga Limk Jombang Cemara, RT01/RW06, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Ia diduga diculik tepat di Mall Ramayana Cilegon, pada Senin (02/01/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Korban hingga kini masih dalam pencarian, bagi siapapun yang melihat langsung menghubungi nomor kontak Ariyansah 081218143631.
Menanggapi hal ini, jajaran Polres Cilegon langsung merespons cepat, mengingat informasi penculikan tersebut viral di berbagai platform media sosial (medsos).
Saat dikonfirmasi, Kasihumas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, membenarkan adanya dugaan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Mall Ramayana di Cilegon.
“Benar, bahwa korban Andriana Syafitri bersama dengan kakaknya, yaitu AB (7) walnya dibujuk oleh pelaku untuk mencari dan membeli es di Ramayana Mall Cilegon. Setelah itu, kedua kakak beradik diajak makan di warteg dengan menggunakan mobil angkutan umum. Setiba di warteg, AB diperdaya untuk pulang oleh pelaku untuk menjemput ibu AB dan ajak makan bersama di warteg tersebut,” ujar Sigit.
Namun pasca AB dan ibunya ke warteg, Lanjut Sigit menceritakan kronologis. Namun ketika sang kakak, yaitu AB kembali ke warteg, pelaku dan korban Andriana sudah tidak ada di lokasi.
Selanjutnya, menurut Sigit, saat ini Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik ibu korban, penjual di warteg, dan tukang parkir, hingga menganalisa CCTV di Mall Ramayana Cilegon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa, Polres Cilegon sudah mengantongi identitas pelaku, dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ucap AKP Sigit Darmawan, Rabu (4/1/2023).
Penulis : Daeng Yusvin