Triberita.com, Serang – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, ada sekitar Rp 349 miliar yang tak terserap tahun ini. Anggaran itu akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD 2022.
Menurut Rina Dewiyanti, anggaran yang tidak terserap itu, antara lain, kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 547 juta.
“Ada juga saldo kas lainnya di sekolah-sekolah BOS, sebesar Rp 50 juta,” ujar Rina, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, lanjut Rina, ada juga dana titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus Samsat Kelapa Dua sebesar Rp 5,9 miliar. Sedangkan, anggaran yang tak terserap lainnya sedang dirinci oleh BPKAD.
“Bisa saja dari DAK (Dana Alokasi Khusus), belanja pegawai, sisa kontrak, serta sisa kewajiban yang belum dibayarkan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, selain sisa kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), ada juga anggaran lain yang masih ada di kas daerah.
“Ada juga saldo kas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebesar Rp 111 miliar,” ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Meskipun masih ada anggaran yang belum terserap, tapi Rina mengaku, terjadi peningkatan belanja daerah pada APBD 2022 dibandingkan APBD 2021.
Dari anggaran belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp 11,97 triliun, terealisasi Rp 11,28 triliun atau 94,21 persen. Sedangkan, APBD 2021 pada 31 Desember 2021 yakni sebesar 93,03 persen.
Kata dia, realisasi belanja seluruh OPD harus diapresiasi. Dengan naiknya realisasi belanja daerah, maka secara otomatis juga terjadi kenaikan capaian realisasi penggunaan anggaran 2022 di masing-masing OPD, di lingkup Pemprov Banten.
“Capaian itu bisa dipertahankan atas arahan pak Pj Gubernur dan pak Pj Sekda,”ujarnya.
Tak hanya realisasi belanja daerah, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Realisasi pendapatan pada APBD 2021 sebesar 97,45 persen, sedangkan pada APBD 2022 yakni 97,93 persen.
Penulis : Daeng Yusvin