Triberita.com, Kabupaten Bekasi -Diduga terlibat perselisihan (cek-cok) perebutan lapak pasar, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) nyaris bentrok di simpang SGC, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 3 Agustus 2023 malam.
Berdasarkan pantauan dilokasi pukul 22.50 WIB, dua kelompok tersebut saling bersitegang. Masa dari kedua kubu terlihat mulai merangsak maju dengan membawa senjata tajam dan bambu tepat di titik pos pengamanan simpang pasar.
Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi dibantu Brimob Den D Cikarang melerai perselisihan tersebut agar tidak meluas.
Sesekali petugas melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan masa dari kedua kubu ormas. Masa yang mulai bringas juga nyaris menghantam mengenai seorang jurnalis yang bertugas meliput dilapangan.
Tak hanya itu, warga dan pengendara yang melintas juga nyaris kena amukan masa dari salah satu ormas.
Petugas kepolisian juga terpaksa menutup jalur simpang SGC Cikarang sementara waktu guna mengamankan situasi dilokasi.
Salah satu pedagang dilokasi, Wikrono (52) mengatakan, pihaknya menyebut perselisihan tersebut diduga selisih paham tentang pengelolaan pasar SGC Cikarang.
“Kayaknya masalah lapak pasar, dua ormas nyaris bentrok tadi dari dua sisi, arah Karawang dan di depan pasar SGC Cikarang,” kata Wikrono.
Ia menjelaskan, dirinya merasa terganggu dengan adanya keributan yang terjadi antara dua ormas tersebut, pasalnya mengganggu aktivitas jual beli dan menurunnya penghasilan.
“Jelas sangat terganggu dengan bentrokan ini, enggak ada yang mau beli semua pada kabur ketakutan, harapan saya semoga cepat selesai masalahnya supaya para pedagang bisa berjualan kembali,” tandasnya.
Sampai pukul 00.02 WIB dini hari, perselisihan antara dua kubu ormas itu masih terus terjadi. Petugas gabungan masih mengamankan lokasi. Seluruh pedagang juga terpaksa tidak berjualan.
Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara ormas dan petugas kepolisian saat hendak dibubarkan paksa. Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.