Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lebak Banten Dikerangkeng Polisi

230
×

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lebak Banten Dikerangkeng Polisi

Sebarkan artikel ini

Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi yang berada di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Ilustrasi
Ilustrasi

Triberita.com, Lebak Banten – Enam orang santriwati, diduga diperkosa oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi yang berada di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Pelakunya adalah MS, pimpinan yang punya pondok pesantren. Korban ada enam orang perempuan atau santriwati di sana,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno, Sabtu (2/9/2023).

Sutrisno menjelaskan, pelaku berinisial MS (37), mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Para korban diiming-imingi kesembuhan, lalu pelaku beraksi mencabuli para korban. Aksi pelaku dilakukan pada 2021-2023.

“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu. Setelah itu korban akan dicabuli. Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” terangnya.

Total ada enam orang santriwati yang dicabuli maupun disetubuhi pelaku. Satu orang korban dewasa usia 20 tahun dan lima orang korban anak atau di bawah usia 17 tahun.

“Korban sudah beberapa kali dicabuli, dan ada yang pernah disetubuhi oleh tersangka,”ujar Satreskrim Polres Lebak.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Lebak, dan masih menjalani pemeriksaan. Pelaku disangkakan Pasal 76D juncto 81 dan 76E juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Apabila pelakunya guru, orang tua, wali, tenaga pengajar, bisa ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang ada,” katanya.

“Total keseluruhannya ada 6 orang santriwati yang yang pernah dicabuli maupun disetubuhi oleh pelaku. 1 Orang korban dewasa usia 20 tahun dan 5 orang korban anak atau di bawah usia 17 tahun,”sambungnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ajakan Konser Berujung Petaka, Gadis di Banten Dicekoki dan Digilir 5 Pemuda
Example 120x600