Triberita.com, Karawang – Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang segera melaksanakan penutupan sebanyak 78 akses jalur putar arah atau U-Turn di sepanjang jalur arteri Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan tujuan penutupan sebanyak 78 U-Turn ini untuk mengantisipasi kemacetan pada puncak arus mudik di jalan arteri Karawang. Menurutnya penutupan akan segera dilaksanakan mulai hari ini hingga lima hari kedepan.
“Penutupan akan kita mulai pada hari ini, hingga lima hari kedepan, untuk menyikapi adanya para pemudik yang melakukan perjalan diawal,” kata Wirdhanto dalam keterangannya, Senin (10 April 2023)
Namun dijelaskan Wirdhanto tidak semua U-Turn disepanjang jalur Arteri Karawang ditutup, ada delapan U-turn yang tidak ditutup selama musim mudik dan balik lebaran.
“Ada delapan yang tidak ditutup. Yaitu Putaran Gamon Putaran SPBU, Casandra Putaran Rumah Makan Niki, Bundaran Depo Pertamina, Bundaran Pancawati, Bundaran Masari, Bundaran Charles dan Bundaran Kepuh, Jalur ini masih bisa digunakan akses putar arah selama musim mudik dan balik lebaran,” bebernya.
Sementara Kepala Dishub Karawang Agus Kurnia menyebutkan, selain melakukan penutupan U-Turn, Dishub Karawang juga melakukan perbaikan sejumlah penerangan jalan umum (PJU) disepanjang jalur arteri Karawang.
“Perbaikan PJU tengah berjalan pada tiap malam hari, mudah-mudahan sepuluh hari kedepan sudah selesai,” jelas Agus.
Informasi terakhir, untuk arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 ini rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, akan menerapkan sistem one way. Namun untuk waktu pelaksanaannya masih diatur lebih lanjut oleh Korlantas Polri.