Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaNews

Ciptakan Sinergitas, PT Jasa Raharja lakukan pertemuan dengan Polres Lebak, ini yang dibahas

85
×

Ciptakan Sinergitas, PT Jasa Raharja lakukan pertemuan dengan Polres Lebak, ini yang dibahas

Sebarkan artikel ini

PT Jasa Raharja melakukan pertemuan dengan Polres Lebak membahas terkait keluhan pelayanan masyarakat

Polres Lebak melakukan pertemuan dengan PT Jasa Raharja

Triberita.com, Lebak – Dalam rangka bersama – sama menyamakan visi dan misi, khususnya untuk pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan, Petugas PT Jasa Raharja mengunjungi Polres Lebak bagian laka untuk kegiatan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak laka tentang pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, khususnya di wilayah Lebak Selatan,” jelas Petugas PT Jasa Raharja Samsat Malingping, Angga Wedatama.

Angga menjelaskan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian karena selain untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan, juga untuk selalu menjaga tali silaturahmi dengan mitra, yaitu kepolisian. Sehingga tercipta sinergitas bersama dalam pelayanan masyarakat.

Dikatakan Angga Wedatama, kegiatan kunjungan dan silaturahmi untuk menyamakan visi dan misi, khususnya untuk pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan, Petugas PT Jasa Raharja juga melakukan kegiatan kunjungan Door To Door di sejumlah wilayah se Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diantaranya ke Desa Cibareno, dan Malingping.

Menurut Angga, kunjungan bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai tata cara kepengurusan santunan Jasa Raharja.

Informasi yang disampaikan yaitu untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta, dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp50 juta .

“Segera lapor ke Polres sesuai tempat kejadian perkara untuk mendapatkan Laporan Polisi, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja,” ungkap Angga.

Jasa Raharja Cabang Banten juga telah bekerja sama dengan hampir seluruh rumah sakit yang ada di wilayah provinsi Banten.

Hal ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir.

“Biaya di rumah sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni Rp20 juta,”imbuh Angga.

Baca Juga :  Sehari setelah Idul Adha, Aktivitas Penumpang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak Meningkat

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban.

Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah, seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Kegiatan petugas Jasa Raharja mengunjungi Polres Lebak, tidak hanya dilaksanakan di wilayah Lebak. Akan tetapi di seluruh Polres wilayah Provinsi Banten dan juga Polda Banten dalam rangka bersama – sama menyamakan visi dan misi khususnya untuk pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan di wilayah Provinsi Banten,”tutup Saldhy Putranto.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600