Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaJakarta Raya

Ditlantas Polda Metro Jaya : Perlu Ada Kajian Untuk Penerapan 24 Jam Gage

52
×

Ditlantas Polda Metro Jaya : Perlu Ada Kajian Untuk Penerapan 24 Jam Gage

Sebarkan artikel ini

wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam

Ada wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam. (Foto: Sumber TMC Polda Metro)
Ada wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam. (Foto: Sumber TMC Polda Metro)

Triberita.com, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menanggapi adanya wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu.

“Itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana, kemudian direalisasi,” ujar Doni Hermawan, Jumat (25/8/2023).

Doni menjelaskan, wacana tersebut juga perlu adanya pengkajian maupun diskusi dengan pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu adanya uji coba pelaksanaan setiap wacana yang didiskusikan.

“Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan,” ucapnya.

Kendati begitu, Doni menambahkan bahwa semua wacana maupun usulan tentunya akan diterima dengan baik. Hal ini tentunya sebagai satu solusi dari permasalahan.

“Semua apapun yang menjadi masukan yang baik, sebagai sebuah solusi yang baik, dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat,” tukasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pedagang Durian Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Hujan Lebat di Serang
Example 120x600