Triberita.com, Pandeglang – Jajaran Polres Pandeglang mengamankan ratusan botol miras dari hasil giat operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Operasi cipta kondisi digelar usai Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah menerima masukan dan curhatan dari masyarakat yang meminta menuntaskan masalah miras di Kabupaten Pandeglang.
Masukan dan curhatan masyarakat diterima oleh Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam acara Jumat curhat bersama masyarakat di CAS Waterpark, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (13/1/2023).
Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (Ipda), Gelar Haruma Nagara mengatakan, giat operasi cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pandeglang, Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi.
“Kita berhasil amankan ratusan botol miras. Kali ini kita lakukan operasi di waktu sore hari,” katanya.
Menjadi salah satu agenda program kerja Kapolres Pandeglang setiap hari Jumat.
“Jadi kami dari jajaran Polres Pandeglang langsung menindaklanjuti dengan menggelar operasi cipta kondisi Kamtibmas Polres Pandeglang, dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang,” katanya.
Gelar mengungkapkan, waktu pelaksanaan giat operasi cipta kondisi dimulai pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Giat operasi berjalan lancar.
“Total, sebanyak 135 botol miras berhasil kita amankan. Kegiatan dipimpin Kabagops Polres Pandeglang didampingi Kasat Samapta dan Padal Polres Pandeglang,” katanya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, pemberantas miras merupakan tindak lanjut masukan dan curhatan masyarakat mengharapkan Polres Pandeglang agar dapat menuntaskan masalah miras di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Karena miras penyebab masalah yang sering terjadi di Pandeglang. Seperti contohnya perkelahian antar kelompok, KDRT dan masih banyaklagi,” katanya.
Penulis : Daeng Yusvin