Triberita.com, Serang Banten – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas dilokasi kejadian di Jalan Raya Pamarayan – Harendong, Kabupaten Serang, pada Jumat (13/1/2023) dinihari.
Adapun korban yang meninggal dalam kecelakaan lalulintas tersebut, bernama Sam’un (25), pengendara Honda Scoopy A 4219 HZ.
Keterangan yang diperoleh, kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban jiwa itu, berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban, melaju di jalan raya Kampung Bojong Lowa, Kecamatan Pamarayan menabrak ekor mobil colt diesel.
“Sebelum kecelakaan, korban yang mengendarai Honda Scoopy diketahui berjalan dari arah Pamarayan,” ucap Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina.
Diduga kurang konsentrasi, setiba di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang kendaraan sejenis truk colt diesel yang tidak diketahui identitasnya.
“Usai menabrak bagian belakang truk, motor oleng menerobos ke kanan jalan dan disaat bersamaan melintas motor Honda Genio A 5825 EP yang dikendarai Widia hingga terjadi serempetan,” ungkap AKP Tiwi didampingi Kanit Gakkum, Ipda Sandhi Pribadi.
Akibat dari kecelakaan tersebut korban Sam’un mengalami luka parah pada bagian wajah dan tulang bahu patah yang mengakibatkan meninggal dunia. Sementara Widia (22) mengalami luka ringan pada lutut dan bahu.
“Pengendara Honda Scoopy meninggal dunia, sedangkan pengendara Genio luka ringan. Untuk kendaraan truk melarikan diri dan belum diketahui identitasnya,” kata Tiwi Afrina.
Kasatlantas menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Dari hasil olah TKP, kata Kasatlantas, penyebab terjadinya diduga karena korban tidak antisipatif saat berkendara.
“Untuk pastinya masih kita selidiki namun diduga karena pengendara Scoopy kurang konsentrasi,” tandasnya.
Penulis : Daeng Yusvin