Triberita.com, Jakarta – Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Salah satunya dengan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pelaksanaan gelar perkara dilakukan pada hari ini, Senin (27/2/2023).
“Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan memimpin langsung jalannya gelar perkara kasus ini,” ujar Trunoyudo.
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara kasus penganiayaan Mario tersebut dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hadir dalam gelar perkara tersebut.
“Yang pimpin (gelar perkara) krimum tapi Pak Kapolda juga hadir,” tambahnya.
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa merinci hasil gelar perkarakssus tersebut. Dia mengatakan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan namun dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta,” tuturnya