Triberita.com | Serang Banten – Sejumlah oknum anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, satu diantaranya Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri), diduga terjerat kasus Narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kota Batam-Rempang-Galang atau Barelang di Kepulauan Riau ini, diduga terlibat peredaran narkotika.
SN dan beberapa anggota polisi lainnya, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan petugas, diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Muka kuning berinisial AS, yang kasusnya diungkap bulan Juli 2024 lalu.
“Iya kami membenarkan, oknum di Satres Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. Selain itu, dia menyebut pengungkapan kasus ini atas dasar komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN), yang merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui BNN dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA.
“Ini komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN) oleh Pemerintah,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mantan Kabid Humas Polda Lampung ini,
Sejauh ini, Zahwani Pandra belum menyampaikan secara rinci mengenai giat pengamanan para oknum Satres Narkoba Polresta Barelang oleh Propam Polda Kepri tersebut.
Selain itu, dia juga tidak menyampaikan secara rinci barang bukti diduga Narkoba yang diamankan.
Hingga Rabu (14/8/2024) sore, sejumlah oknum anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, masih di periksa Propam Polda Kepri.