Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya lakukan monitoring dan evaluasi guna Penguatan Tugas dan Fungsi Pokok Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dan Bapas Kelas Il Bekasi yang dilaksanakan di Aula Toro Wiyarto Lapas Kelas IIA Cikarang, Senin (09/01/2023) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, SEG (Veri) Johannes menjelaskan, Kakanwil dengan didampingi Kalapas Kelas IIA Cikarang dan Kabapas Kelas II Bekasi, melakukan kontrol keliling seluruh area pelayanan blok hunian dan area kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Cikarang.
Selain itu, lanjutnya, pengarahan dan penguatan Tusi bagi petugas Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi sekaligus monitoring dan evaluasi pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cikarang.
“Pengarahan yang disampaikan Bapak Kakanwil diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antara Kanwil dengan Unit Pelaksana Teknis yang merupakan Keluarga Besar,” ujar Veri, Selasa (10/01/2023).
Sementara itu menurut R Andika Dwi Prasetya, Lapas Cikarang memiliki potensi yang harus dijaga, dan diharapkan Lapas Cikarang tidak hanya menjadi Ikon, tetapi menjadi unggulan.
Dirinya juga berharap, dapat mewujudkan 8 Resolusi Menkumham Tahun 2023. Dan masing-masing Kasi dan Kasubsi baik di Lapas Cikarang maupun Bapas Bekasi bulan Februari untuk bisa mempresentasikan inovasi terkait tugas pokok dan fungsi.
“Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi tidak hanya berkoordinasi tetapi juga berkolaborasi dan berelaborasi. Diharapkan ke depan, seluruh lapas/rutan di seluruh indonesia dapat menggunakan produk dari Lapas Cikarang berupa 1 set lunch box,” ucapnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya harap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kedisiplinan petugas Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,” pungkas Kakanwil. (Jar)