Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaJakarta Raya

Komisi III DPR RI Apresiasi Korlantas Polri Ubah Sirkuit Ujian Praktek SIM

82
×

Komisi III DPR RI Apresiasi Korlantas Polri Ubah Sirkuit Ujian Praktek SIM

Sebarkan artikel ini

Mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C

Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Sumber Sekretariat)
Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Sumber Sekretariat)

Triberita.com, Jakarta – Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, mulai Senin (7/8/2023) kemarin.

Langkah tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan lantaran dinilai lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan pengendara roda dua untuk mampu berkendara dengan aman (safety riding) di Jalan Raya.

Anggota Komisi III DPR RI Cucun A Sjamsurijal memberikan tanggapan yang positif terkait langkah Polri yang mengubah lintasan ujian SIM C ini.

Cucun menuturkan dari sini terlihat bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Kita berikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendengarkan suara publik terkait kritik mereka terhadap metode ujian praktek pembuatan SIM C di masa lalu,” ujar, Cucun. Pada Selasa (8/8/2023).

Dengan ubahan lintasan uji SIM C tersebut, Cucun menilai akan meningkatkan kemampuan pengendara.

Di samping itu juga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

“Perubahan metode ujian praktek pembuatan SIM C ini kami yakini akan meningkatkan kemampuan pengendara roda dua untuk safety riding di jalan raya,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Larang Kegiatan Takbir Keliling di Jakarta
Example 120x600