Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaPemilu2024Politik

KPU Banten umumkan Hari Ini Batas Terakhir Pendaftaran Calon DPD RI

84
×

KPU Banten umumkan Hari Ini Batas Terakhir Pendaftaran Calon DPD RI

Sebarkan artikel ini

Batas pendaftaran bakal calon DPD RI Banten sampai tanggal 29 Desember 2022

KPU Banten umumkan pendaftaran bakal calon DPD RI Banten tanggal (29/12/2022).
KPU Banten umumkan pendaftaran bakal calon DPD RI Banten tanggal (29/12/2022).

Triberita.com – Serang Banten, – Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat Banten yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024, sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten, Agus Sutisna mengungkapkan, tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI telah dibuka sejak 16 Desember 2022 lalu, dan ditutup 29 Desember 2022.

“Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, silakan masyarakat Banten datang ke Kantor KPU. Sebab untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, terlebih dulu harus menyerahkan berkas dukungan minimal tiga ribu fotokopi KTP/Kartu Keluarga,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kamis (29/12/2022).

Ia melanjutkan, sejak 16 hingga 28 Desember 2022, kesekretariatan KPU Banten hanya menerima berkas dukungan dari pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB. Namun untuk hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Lantaran ini hari terakhir, maka KPU Banten menunggu pendaftaran (penyerahan berkas dukungan) hingga malam hari. Sebelum pukul 00.00 WIB atau sebelum masuk 30 Desember 2022,” tutur Agus.

Masih dikatakan Agus, hingga Kamis siang pukul 12.00 WIB, KPU Banten baru menerima berkas dukungan dari 15 bakal calon anggota DPD RI.

“Hingga siang ini baru 15 orang yang telah menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten. Kami perkirakan hari terakhir pendaftar bisa sampai 20 orang lebih, lantaran masih ada lima orang yang telah mengkonfirmasi untuk menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI,” terangnya.

Setelah pendaftaran ditutup, tambah Agus, KPU Banten selanjutnya akan memverifikasi berkas dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten.

Baca Juga :  DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Kukuhkan PAC dan Ranting Se-Kedung Waringin

“Besok kami langsung melakukan verifikasi, hanya bakal calon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal yang berhak melakukan pendaftaran ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.

Berdasarkan data KPU Banten, berikut 15 orang bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten.

Pendaftar pertama yaitu Ade Fauzi, disusul Julianto, M Ali Ridho, Ichsan, Habib Ali Alwi.

Berikutnya, Ananta Wahana, Ahmad Subadri, Lindung Gurning, M Farid dan Idris Jamroni.

Selanjutnya Munawir, Ade Yuliasih, Abdi Sumaithi, Dani Samiun dan Pujiyanto.

Adapun yang mengonfirmasi untuk menyerahkan berkas dukungan ke KPU Banten hari terakhir ada lima orang. Satu di antaranya adalah Andiara Aprilia Hikmat yang saat ini duduk di Senayan sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Sementara itu, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang pada Pemilu 2024 kemungkinan besar menjadi tujuh Dapil. Hal itu diketahui, setelah KPU Provinsi Banten memasukan atau input rencana perubahan Dapil dalam Sistem Daerah Pemilihan (Sidapil) pada 23 Desember 2023.

Berdasarkan hasil uji publik penataan Dapil, penambahan Dapil masuk pada Rancangan B, dimana ada penambahan Dapil dengan pemekaran Dapil 4 Curug-Walantaka.

Pada rancangan tersebut, Dapil Curug sebanyak 4 kursi dan Walantaka sebanyak 7 kursi. Kemudian, pada Dapil Serang terjadi pengurangan 1 kursi dan Taktakan berjumlah 6 kursi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa, membenarkan jika rancangan Dapil B tinggal menunggu pengesahan KPU RI.

“Iya memang Rancangan Dapil B yang diusulkan KPU Kota Serang hasil uji publik penataan Dapil yang diinput KPU Provinsi ke Sidapil,” ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Masih dikatakan Agus, hingga Kamis siang pukul 12.00 WIB, KPU Banten baru menerima berkas dukungan dari 15 bakal calon anggota DPD RI.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan, Ditlantas Polda Banten Sidak ke Pool Bus dan Periksa Semua Sopir

“Hingga siang ini baru 15 orang yang telah menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten. Kami perkirakan hari terakhir pendaftar bisa sampai 20 orang lebih, lantaran masih ada lima orang yang telah mengkonfirmasi untuk menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI,” terangnya.

Setelah pendaftaran ditutup, tambah Agus, KPU Banten selanjutnya akan memverifikasi berkas dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten.

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600