Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Berita

Mangkrak..! Diduga Proyek milik Dinas PUPR Asal-asalan, DPRD Banten Didesak Bertanggung Jawab

236
×

Mangkrak..! Diduga Proyek milik Dinas PUPR Asal-asalan, DPRD Banten Didesak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Proyek PUPR mangkrak, DPRD Banten diminta investigasi

Proyek PUPR mangkrak, DPRD Banten didesak untuk investigasi
Proyek PUPR mangkrak, DPRD Banten didesak untuk investigasi

Triberita.com, Tangerang – Pengerjaan beberapa proyek jembatan milik Dinas PUPR Banten di wilayah Tangerang, salah satunya Jembatan Cisoka 2 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga asal-asalan.

Hal ini dikatakan, Ketua DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, ia mengatakan, sebagai pemilik kewenangan, DPRD Provinsi Banten tidak boleh tutup mata atas hal tersebut.

Ia menyebut, mengingat ini menyangkut keuangan negara, DPRD memiliki kewenangan terkait fungsi pengawasan terhadap anggaran dan progres proyek tersebut.

Menurut Rohmat, pengerjaan pembangunan jembatan Cisoka 2 berlokasi di Kampung Jeungjieng di Jalan Raya Cisoka, Tangerang, yang dikerjakan oleh pihak ketiga dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten yang tidak transparan dan amburadul, dan saat ini mangkrak.

Rohmat meminta, Ketua Dewan Provinsi Banten dan seluruh Anggota Dewan Komisi IV untuk bertanggung jawab dan mengambil sikap, bukan seolah olah tutup mata atas dugaan buruknya kinerja kepala dinas PUPR Provinsi Banten.

Salah satu proyek pengerjaan jembatan Cisoka 2 milik Dinas PUPR Banten di wilayah Tangerang, yang diketahui sebagai pelaksananya pihak CV. Qausar Surya Gemilang, senilai Rp4.742.577.000,00. Sumber pendanaan APBD Tahun 2022, dengan nomor kontrak 600/111.5/SPK/PJBT-CSK2/BBM/DPUPR/VI/2022, waktu pelaksana 177 hari kalender, dilaksanakan asal jadi.

“Pekerjaan jembatan yang pembuatannya terkesan asal-asalan itu, diduga di kerjakan oleh rekanan dari Pemerintah Provinsi dengan kondisi memprihatinkan. Parahnya lagi, jembatan tersebut sangat rawan ambruk dan sudah retak- retak di sejumlah bagian karena bahan material yang digunakan tidak sesuai keperuntukannya,” kata Rohmat Hidayat, kepada triberita.com, Rabu (18/1/2023).

Rohmat Hidayat mengatakan, sebagai Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), meminta Ketua dan semua anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, bukan seolah olah tutup mata atas dugaan buruknya kinerja kepala dinas PUPR Provinsi Banten.

Baca Juga :  Fakta Baru, Proyek Normalisasi Saluran Drainase di Cikarang Utara Terus Dikebut

“Ketua dan semua anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, harus bertanggung jawab atas beberapa proyek milik Dinas PUPR Banten yang diduga Mangkrak dan dikerjakan asal asalan,” tegas Rohmat.

Rohmat juga mengkritisi kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, terkait beberapa proyek di wilayah Tangerang, salah satunya jembatan Cisoka 2 yang diduga sudah melewati batas waktu pengerjaan.

“Kami menemukan sangat banyak, namun pada fakta lapangan per hari ini (baca : Rabu 18 Januari 2023), pihaknya masih menemukan pengerjaan dan kondisi proyek tersebut amat sangat jauh dari kata beres,” katanya.

“LPI akan segera melayangkan surat Audiensi kepada anggota DPRD Provinsi Banten sebagai langkah kongkrit dari pada temuan temuan lapangan yang ada, agar persoalan seperti ini tidak menjadi kebiasaan,” katanya.

DikatakanRohmat kembali, pada pertengahan tahun 2022 lalu LPI sudah sempat menyoroti dugaan ugal ugalan Pemprov Banten pada anggaran TA2022 karena jelas Dinas PUPR Provinsi Banten paling banyak mengeluarkan proyek, dan akhirnya seperti ini siapa yang bertanggung jawab pada persoalan ini.

Langkah serius akan ditempuh LPI, atas beberapa kejanggalan pengerjaan proyek jembatan, dimana LPO akan melaporkan temuan ke BPK RI dan KPK, agar segera ada titik terang dan rakyat jangan pernah dibodohi lagi oleh para pejabat, karena besar dugaan semua yang ada hanya dijadikan ajang bisnis semata.

Rohmat Hidayat menegaskan, dari awal pengerjaan proyek jembatan itu, dirinya memang sudah bertanya-tanya, lantaran rekanan tidak transparan.

Pemerintah Provinsi Banten, melalui satuan kerja terkait untuk mengecek dan merekomendasikan kepada rekanan untuk bertanggung jawab dengan membongkar kembali jembatan itu dan dikerjakan ulang.

“Kalau dibiarkan, maka selain ambruk juga akan memakan korban. Kami meminta agar Pemprov menyurati rekanan agar jembatan yang ada ini dibongkar dan dikerjakan ulang,” tandas Rohmat.

Baca Juga :  Diduga Saling Tuding, Warga Cikarang Utara Keluhkan Proyek Drainase Mangkrak

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600