Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBeritaNewsPeristiwa

Memanas, Kemelut Bangunan Puskesmas Banjarsari Kabupaten Bekasi tak Kunjung Usai

202
×

Memanas, Kemelut Bangunan Puskesmas Banjarsari Kabupaten Bekasi tak Kunjung Usai

Sebarkan artikel ini

Gemelut Bangunan Puskesmas berdiri di atas tanah sengketa

Gemelut Bangunan Puskesmas berdiri di atas tanah sengketa di Kabupaten Bekasi
Gemelut Bangunan Puskesmas berdiri di atas tanah sengketa di Kabupaten Bekasi

Triberita.com- Kabupaten Bekasi,-Gemelut pembangunan Puskesmas Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2022 belum menemukan titik terang.

Usut punya usut, pembangunan yang menelan biaya hingga milyaran rupiah itu setelah selesai pengerjaan, justru gedung tersebut belum bisa di gunakan, lantaran bangunan gedung Puskesmas dibangun diatas tanah sengketa.

Pantauan Triberita.com dilokasi, tepat didepan pagar bangunan Puskesmas terebut terpampang spanduk yang bertuliskan “DILARANG MENGADAKAN KEGIATAN DIATAS TANAH INI SEBELUM ADA KEPUTUSAN PENGADILAN” TANAH INI DALAM SENGKETA PERKARA NOMOR 253/Pdt.G2022 PN Cikarang Tertanggal 31 Oktober 2022.

Kecurigaan masyarakat mencuat, pasalnya bangunan megah dengan anggaran cukup fantastis itu perijinan belum juga menemui titik terang, sedangkan bangunan sudah siap ditempati. Ada apa dan siapa dalang dibalik semua itu?.

Menanggapi hal ini, saat ditemui pada Selasa (03/01) Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi membenarkan sejumlah warga yang melakukan protes.

Pria yang akrab disapa Pak Gede itu menyebut, bahwa lahan dibangun Puskesmas tersebut memang betul berdiri diatas tanah sengketa dan di klaim oleh warga.

“Memang betul gedung Puskesmas Banjarsari Kecamatan Sukatani saat ini, meskipun bangunannya sudah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun belum bisa di gunakan, masih bermasalah dengan pemilik awal tanah tersebut, saat ini masih dalam proses sengketa,” katanya baru-baru ini.

“Masih di tangani oleh pihak Kejaksaan negeri Cikarang Kabupaten Bekasi dan tinggal menunggu keputusan nya saja. Muda- mudahan proses sengketa ini cepat selesai dan bangunan gedungnya dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Banjarsari Ahmad Fauzi saat di temui di kantor Puskesmas Pembantu ( Pustu) yang berlokasi di Desa Sukahurip menjelaskan, pihaknya prihatin dengan kondisi gedung Puskesmas Pembantu yang sudah rusak berat.

Baca Juga :  Sederet Nama-Nama Persaingan Keluarga Dinasty Banten Menuju Pilgub 2024

“Saya sangat prihatin dengan kondisi tempat kerja sekarang bang, di gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) ini kondisinya yang sudah rusak berat, meskipun mempunyai gedung baru tetapi kami belum bisa menempati utuk pelayanan, karena lahannya bersengketa,” ujar Ahmad.

Kendati demikian, lanjut Ahmad Fauzi, pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap berjalan, sebab masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, agar kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat ini tetap berjalan sementara.

“Kami bersama pegawai Puskesmas yang lainnya gotong-royong untuk memperbaiki gedung yang rusak parah ini,kemudian agar gedung ini diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam Musrenbang Desa Kami sudah mengusulkan untuk skala prioritas, Saya berharap, mudah-mudahan usulan Kami dapat direalisasikan,” pungkasnya.

Senada dikatakan, tokoh masyarakat setempat, Minim Muslim menanggapi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau Puskesmas Banjarsari.

Pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera secepatnya menyelesaikan sengketa tersebut, agar masyarakat dapat menggunakan pelayanan kesehatan yang memang sangat dibutuhkan.

“Saya sebagai perwakilan warga dan masyarakat, sebaiknya Pemkab Bekasi secepatnya menyelesaikan perkara sengketa lahan tanah yang sudah berdiri bangunan Puskesmas, karena jika sampai berlarut-larut ini sangat merugikan masyarakat, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan,” cetusnya.

“Seharusnya pihak Pemkab Bekasi lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset-aset daerah, ya seperti lahan Puskesmas ini, yang jadi sengketa, dan menjadi kerugian buat warga, tandas Minin Muslim yang juga selaku Ketua harian Jajaka Nusantara,” tandasnya.

 

Reporter: LIPI/ RT Cungis.

Editor: Abdul Kholilulloh.

 

Facebook Comments
Example 120x600