Triberita.com, Pandeglang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyetujui pengajuan usulan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2023 yang diajukan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan Apdesi Pandeglang tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, tertanggal 14 Januari 2023 dengan sifat sangat segera.
Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur dan Bupati atau Walikota, agar segera melaksanaan pilkades serentak sebelum tanggal 1 November 2023 mendatang.
Apabila pilkades serentak tidak dilaksanakan hingga 1 November 2023, akan ditunda dan dilaksanakan setelah semua tahapan pileg dan pilkada tahun 2024 selesai dilaksanakan.
Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin, membenarkan usulan pelaksanaan pilkades tahun 2023 sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Persetujuan itu telah disampaikan melalui SK kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Insya Allah tahun 2023 ini, jadi pilkades serentak,” katanya, Senin (16/1/2023).
Dikatakan Cecep, pihaknya sudah siap melaksanakan pilkades serentak tahun 2023, karena sebelumnya Pemkab Pandeglang juga sudah menganggarkan dana untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Kita sudah siap, karena sudah dianggarkan juga untuk Pilkades serentak itu,” katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 108 Desa yang akan menggelar Pilkades di tahun 2023, dan tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkades 2023 sebesar Rp 3 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan.
Menurut Doni, biaya tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang, serta Dana Desa (DD).
“Anggaran untuk biaya tahapan Pilkades sudah disiapkan,”terangnya.
Penulis : Daeng Yusvin