Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Bermodus sales penjual alat rumah tangga seorang penipu di ciduk polisi di Kampung Limus, Desa Wangunharja Kabupaten Bekasi, Senin (17/1/23).
Kanit reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan menjelaskan, pelaku bersama teman temannya (DPO) berkumpul di daerah Cengkareng Jakarta Barat.
Sebelum para pelaku melakukan aksinya mereka berkumpul menentukan TKP yang akan mereka tuju, setelah mereka sampai di tkp dan melihat ibu-ibu yang sedang berkumpul mereka menawarkan alat-alat rumah tangga dengan pembayaran kredit.
“Adapun modus pelaku mengajak korban untuk survey rumah korban, setelah pelaku berada dirumah korban pelaku menawarkan untuk menutupi pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban)”, ucapnya.
Lanjut said, merekanya juga memberikan iming-iming kepada korbannya berupa handphone dan apabila korban bersedia maka korban dijanjikan akan mendapat bonus handphone merek iPhone 13 pro dan uang korban akan kembali.
“Ketika korban bersedia untuk menutupi tetapi korban tidak memiliki uang lalu pelaku menawarkan lagi, jika korban tidak memiliki uang korban bisa membayarnya dengan barang berupa emas milik korban”, tutupnya.
Dalam kasus ini petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, (1) buah kompor gas, (1) buah handphone infinix, uang tunai sebesar 31.000 ,04 serta (4) buah jilid katalog alat-alat rumah tangga, (23) kwitansi kosong dan (7) lembar surat pembelian emas.
Kini anggota polsek cikarang barat sedang mengejar para pelaku lainnya yang sudah diketahui keberadaanya.
Pihak kepolisian juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini bisa datang ke polsek cikarang barat untuk membuat laporan. (Ari)