Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung, sebanyak dua belas remaja diamankan Polsek Muaragembong, Polres Metro Bekasi, pada Kamis, (30/3/23) pukul 02.00 WIB.
Pada penangkapan tersebut, Kapolsek AKP Bagus Susanto melakukan patroli biru di dampingi Kanit Reskrim IPDA Djoko Susilo berhasil mengamankan puluhan remaja di Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto SH dirinya mengatakan, puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran (perang sarung) berhasil di gagalkan oleh petugas yang sedang melakukan patroli biru di bulan suci Ramadhan.
“Kami dari pihak kepolisian sektor Muaragembong Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 12 (dua belas) remaja yang di duga akan melakukan tawuran perang sarung dengan barang bukti yang sudah di modifikasi berbagai bentuk dengan di isi dengan batu,” kata AKP Bagus.
AKP Bagus menjelaskna, dari ke 12 (dua belas) remaja itu ditemui tengah asik nongkrong (ngobrol) di suatu tempat dan berencana melakukan tawuran.
Setelah amankan dan dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan barang bukti sarung yang sudah di modifikasi berbagai bentuk yang diduga akan melakukan tawuran.
“kami pun menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mengawasi anak anak nya dan jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 WIB anak anda sudah di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,” tutupnya.