Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaNewsPeristiwa

Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten Selidiki Kasus Imigran yang Tewas di Arab Saudi

96
×

Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten Selidiki Kasus Imigran yang Tewas di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Imigran asal Serang Banten meninggal dunia di Arab Saudi

Arab Saudi

Triberita.com, Serang – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Banten, tengah melakukan penyelidikan kasus seorang wanita warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. Hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, menurutnya, memang masih belum signifikan, sehingga dibutuhkan pendalaman terhadap siapa pihak yang merekrut korban, dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana, korban berangkat ke luar negeri.

“Saat ini kasus Marsih alias Jumhanah (42), tengah dalam penyidikan Satgas TPPO Ditreskrimum. Dalam penyelidikan awal, kami mendatangi kediaman Jumhanah guna memperoleh keterangan, baik dari orangtua, adik dan anak Jumhanah, pada Selasa (10/1/2023) kemarin,”ujar Shinto.

“Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri, juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini,”Shinto memambahkan.

Shinto menegaskan, kepolisian akan menindak tegas kasus TPPO yang terjadi di Provinsi Banten.

“Tidak ada toleransi bila TPPO terjadi di Banten. Pasti dilakukan tindakan tegas, namun sebaliknya bila locus delikti bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk mensupport penyidikan oleh Polda sesuai TKPnya,”katanya.

Sementara itu, Cecep sebagai adik kandung dari Marsih alias Jumhanah, membenarkan dirinya memperoleh kabar duka tentang kakaknya pada Kamis (5/1/2023), namun belum mengetahui apa penyebab kakaknya yang tengah bekerja di Arab Saudi sampai kehilangan nyawanya.

Menurut Cecep, kakaknya berangkat ke Arab Saudi pada bulan Juni 2022 lalu itu, adalah untuk kali keempat, dan di Arab Saudi bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

“Kakak saya sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022 lalu,”ujar Cecep.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Tangerang Berikan Remisi Khusus Lebaran Kepada 922 Warga Binaan

Sehubungan dengan pihak keluarga belum mendapatkan informasi penyebab kematian dari Marsih alias Jumhanah, sebagai pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi, Cecep meminta Polda Banten serta pemerintah untuk dapat membantu pemulangan jenazah kakaknya agar bisa dimakamkan di Gunung Kaler.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pemberi kerja atau majikan Jumhanah untuk membayarkan hak selama 6 bulan.

“Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan,”pinta Cecep.

 

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600