Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, belakangan menjadi sorotan sejumlah kalangan, khususnya insan media. Ia dinilai sebagai pejabat yang cenderung menjaga jarak dan minim komunikasi dengan wartawan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan mendapatkan konfirmasi langsung dari Sekda, terutama terkait isu-isu strategis dan kebijakan daerah yang membutuhkan penjelasan resmi.
“Sebagai pejabat publik, Sekda seharusnya menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, komunikasi terasa tertutup,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya interaksi dengan media dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Padahal, dalam era keterbukaan informasi, peran pejabat publik sangat krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Bekasi Raya, Ewwy Widiansyah, menyampaikan kritik yang lebih tegas. Ia menilai sikap tertutup yang ditunjukkan Sekda bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan menyangkut komitmen terhadap prinsip dasar pemerintahan yang terbuka.
“Ini bukan soal mau dekat atau tidak dengan wartawan. Ini soal kewajiban pejabat publik dalam memberikan informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika Sekda sulit diakses, maka publik kehilangan salah satu pintu utama untuk memahami kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Ewwy juga mengingatkan bahwa sikap tertutup justru berpotensi melahirkan krisis kepercayaan yang lebih besar. “Ketika ruang komunikasi ditutup, maka ruang spekulasi akan terbuka lebar. Ini berbahaya. Informasi yang tidak utuh bisa berkembang menjadi opini liar, bahkan tudingan yang merugikan pemerintah itu sendiri. Jangan sampai ini dianggap sepele,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa posisi Sekda bukan sekadar administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga citra dan kredibilitas pemerintah daerah.
“Sekda itu bukan hanya pengelola birokrasi di belakang meja. Ia adalah representasi wajah pemerintahan. Kalau komunikasinya buntu, maka publik akan menilai pemerintah tidak transparan, bahkan bisa dicurigai ada hal-hal yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Ia juga mendorong adanya perubahan konkret, bukan sekadar klarifikasi sesaat. “Yang dibutuhkan bukan klarifikasi satu-dua kali, tapi perubahan pola komunikasi secara menyeluruh. Harus ada keterbukaan, respons cepat, dan kemauan untuk berdialog. Kalau ini tidak segera diperbaiki, kepercayaan publik bisa terus tergerus,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Endin Samsudin terkait penilaian tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperkuat anggapan bahwa akses komunikasi dengan pejabat tertinggi birokrasi di Kabupaten Bekasi tersebut masih menjadi persoalan.
Di tengah tuntutan keterbukaan dan transparansi, publik kini menunggu langkah konkret dari Sekda untuk memperbaiki pola komunikasi dengan media, demi terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.

















