Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi pada Jumat 28 Juli 2023 malam.
Petugas merazia ke sejumlah lokasi yang dijadikan tempat maksiat di warung remang-remang di jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, petugas melakukan razia warung remang-remang selain di wilayah Kalimalang juga di wilayah Serang Baru.
“9 perempuan PSK kami amankan dan satu pria hidung belang,” kata, Surya saat ditemui di Kantor Pemkab Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023.
Adapun kegiatan tersebut, kata Surya, merujuk dalam menegakkan peraturan daerah no 10 Tahun 2022/ tentang larangan perbuatan Tuna Susila.
“Untuk kemudian sebelum dikirim ke tempat rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat, puluhan PSK dan seorang pria hidung belang didata identitas satu persatu,” tandasnya.