Triberita.com, Kabupaten Karawang – Dalam kegiatan mendatangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama masyarakat untuk meminta tindak lanjut sampah yang menumpuk.
Yang di hadiri oleh Kapolsek Karawang Kota, Anggota DPRD Karawang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, dan pengelola sampah Kabupaten Karawang bertempat di aula DLHK Karawang, Selasa (7/3/2023).
Menurut Jois Selaku Bank Sampah di Kabupaten Karawang menyampaikan ami ke sini untuk menuntut ada himbauan ada kendala di Jalupang jadi teman-teman-teman vendor swasta tidak boleh masuk mengelola.
“Permasalahan Ini sudah ada penumpukan sampah sekitar 100 mobil yang di sana karena swasta doang yang tidak boleh masuk, karena kita harus ikuti oleh pemerintah dan kita untuk bernegosiasi dengan Kepala dinas DLHK,” ucap Jois
Dilanjut yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Wawan Setiawan menyampaikan kami akui beberapa kegiatan sampah ini masih banyak kekurangan, sampah ini aturan Rp 2,4 juta untuk merawatnya, di kali 0,5 rata-rata setiap orang membuang 0,5 kg, sehari berarti penduduk karawang 10.200 ton.
“Sementara ada keterbatasan armada mungkin ada kurang lebih ya dengan tadi 3 alat berat kemudian 58 sekarang di daerah ini hanya ke angkut 400 Ton berarti ada 800 derajat Lubang Sendiri,” ucap Wawan Kepala DLHK.
”Sementara kami sudah memutuskan hasil rapat dengan pengolola dan anggota DPRD Karawang di mulai hari ini sampai 10 hari kedepan akan kami kerjakan, mungkin seterusnya normal kembali, alhamdulillah kami sudah menemukan hasil, dan hasilnya DLHK menyambut baik banget yang semua tuntutan kita mau di penuhi,” sambungnya.
Anggota DPRD Karawang Komisi III, Saidah Anwar menyampaikan solusi Sampah ini seharusnya tidak menumpuk dan tidak di geser-geser saja, tapi harus di kelola yang bermanfaat dan ekonomis sudah terpisah-pisah.
“tahun lalu kita ada pemaran yaitu cipta karya sampah tapi saat ini Cipta karya itu sudah tidak terlihat lagi,” ucap Saidah.
Saidah anwar menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali untuk mendorong ke DLHK untuk di buka keran agar yang swasta, luar swasta, luar negeri pun bisa masuk dan buka saja untuk sampah, tapi hanya omong kosong saja.
“Bagi kami siapapun orang nya yang bisa mengola Menangganan sampah itu penguraian atau yang lainnya istilah buka selebar-lebarnya,” ucap Saidah.
”Kami sudah kesepakatan temuan yang terjadi Tuntutan TPA Jalupang yang menumpuk sepanjang jalan sekarang sudah bisa masuk, alat armada sudah bisa di kerjakan, dan tidak ada lagi pungutan liar, jika ada pungutan liar kami akan tindak tegas,” tandasnya.