Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaPolitikTrending

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Ribuan Kades Geruduk Senayan

382
×

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Ribuan Kades Geruduk Senayan

Sebarkan artikel ini

Massa menuntut masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahuan

Aksi ribuan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di depan gedung DPR RI Jakarta | Massa menuntut masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahuan.. (17/Jan/2023) Foto : twitter @QaillaAsyiqah

Triberita.com, Jakarta – Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Mereka menuntut agar masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode.

Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mendukung setiap aspirasi yang disampaikan ribuan kepala desa yang menggelar aksi demonstrasi, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta agar DPR RI bersama pemerintah untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terlebih khusus pada aturan mengenai masa jabatan (periodesasi) kepala desa.

“Ya mendukung aspirasi yang disampaikan para kepala-kepala desa,”kata Novita saat menemui para massa aksi.

Dalam kesempatannya itu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini secara khusus menerima kepala daerah Banyumas-Cilacap, Jawa Tengah.

Novita berharap, apa yang disampaikan para kepala desa dapat terealisasi sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Tentu kehadiran saya dalam upaya memberikan perhatian dan dukungan, serta mengawal apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman kepala desa,” sebut Novita usai bertemu dengan kepala desa.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua pelaku spesialis Curanmor Karawang - Bekasi berhasil di tangkap Polisi
Example 120x600