Scroll untuk baca artikel


BeritaJakarta RayaNewsPolitik

Tuntut Perubahan Nama BPD Jadi DPRDesa, Ratusan Anggota PABPDSI Gelar Aksi Damai di Gedung DPR

910
×

Tuntut Perubahan Nama BPD Jadi DPRDesa, Ratusan Anggota PABPDSI Gelar Aksi Damai di Gedung DPR

Sebarkan artikel ini

Tuntutan prioritas Revisi UU tentang Desa, nama BPD diganti menjadi DPRDesa dan meminta Kementrian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi

Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.
Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.

Triberita.com, Jakarta – Ratusan anggota Badan Permiusyawaratan Desa (BPD), yang tergabung dalam Persatuan BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar aksi damai didepan Gedung DPR-MPR RI Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (16/02/23).

Mereka menuntut pemerintah dan DPR-MPR RI merevisi UU Desa no 6 Tahun 2014, untuk perubahan nama dari BPD menjadi DPRDesa.

Tuntutan prioritas Revisi UU tentang Desa, nama BPD diganti menjadi DPRDesa dan meminta Kementrian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi skala nasional BPD atau DPRDesa

yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021,” ujar Karno Sirlani salah satu koordinator aksi

Menuruti Karno, selain perubahan nama BPD menjadi DPRDesa, dalam aksi damai juga ada beberapa point tuntutan, diantara yaitu mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi. pemerintahan desa dan hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.

Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa  thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.
Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.

“Kami juga minta agar Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat pasal 113,” ujar pria yang juga menjadi Ketua FBPD Kabupaten Bekasi ini.

Selain itu, pemerintah juga agar memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada anggota BPD, sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia dan mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Itu tuntutan kami dalam aksi damai ini, sudah diserahkan ke Komisi 2: DPR RI,” pungkasnya.

Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa  thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.
Orasi: Koordinator aksi Karno Sirlani sedang melakukan orasi meminta agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU desa thn 2014, untuk merubah nama BPD menjadi DPRDesa.

Dari pantauan Triberita.com dilapngan, aksi damai BPD dikiuti sekitar 1200 orang, mereka datang dari berbagai daerah seluruh Indonesia.

Aksi damai dimulai dari titik kumpul di Tugu Monas, dengan pengawalan dari personel Polda Metro Jaya, bergerak konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menuju gedung DPR RI Senayan.

Baca Juga :  Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Hingga 4 Milyar

Aksi berjalan tertib dan lancar, dimulai orasi sekira pukul 10:00 WIB berakhir pukul 15:30 WIB kemudian peseta aksi membubarkan diri dan kembali pulang ke rumah masing-masing.

Reporter / Penulis: Jamar Saputra

Editor: Riyan

Facebook Comments
Example 120x600