Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaJakarta Raya

Ujian Praktek SIM Resmi Diubah, Tidak Ada Lagi Zig-Zag

113
×

Ujian Praktek SIM Resmi Diubah, Tidak Ada Lagi Zig-Zag

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya

Aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan, pada Jumat (4/8/2023). (Foto: Sumber Solopos)
Aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan, pada Jumat (4/8/2023). (Foto: Sumber Solopos)

Triberita.com, Jakarta – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief. Pada Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan, pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung

Facebook Comments
Baca Juga :  Cerita Unik Pemudik Asal Tegal, Gunakan Truk Boyong Dua Keluarga Beserta Perabotan Rumah
Example 120x600