Triberita com, Karawang – Sebanyak tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) roda dua dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (07/01/2023) kemarin.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sekira jam 24.30 WIB oleh team unit Reskrim Polsek Cilamaya yang di pimpin Panit Reskrim Aipda Sahrudin.
“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita introgasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa Spd motor Honda Beat New warna Hitam yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat RT 005/RW002 Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya kulotn, Kabupaten Karawang,” kata Kapolres melalui Kapolsek AKP Abdul Khodir.
Ia menyebut, dari hasil introgasi pelaku mengakui sewaktu mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang berinisial AH.
“Kemudian Unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA,” tegasnya.
Selanjutnya para pelaku ini dibawa ke Kantor Polsek Cilamaya untuk dilakukan Pemeriksaan kebih lanjut.
Ia menyampaikan, bahwa para pelaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter “T”,” jelas AKP Abdul.
Sementara barang yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat new warna Hitam milik pelaku.(sarana). 1 (satu) buah kunci leter “T”. 2 (dua) buah mata kunci leter “T”. 2 (dua) buah hand phone. 1 (satu) lembar STNK Spd motor Honda beat new,warna merah hitam, nopol B-3485-UVD.
“Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya, laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” tandasnya.***
Penulis: Ari