Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaKesehatanPeristiwa

Warga Walantaka Serang Mendesak Pemkot Menutup Usaha Peternakan Ayam, ini alasannya

86
×

Warga Walantaka Serang Mendesak Pemkot Menutup Usaha Peternakan Ayam, ini alasannya

Sebarkan artikel ini

Aksi unjuk rasa puluhan warga desak Pemkot tutup peternakan ayam

 

Aksi unjuk rasa didepan kantor Pemkot Serang, mendesak penutupan peternakan ayam di Lingkungan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (11/1/2023).
Aksi unjuk rasa didepan kantor Pemkot Serang, mendesak penutupan peternakan ayam di Lingkungan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (11/1/2023).

Triberita.com, – Serang – Warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup semua usaha peternakan ayam, khususnya di Kelurahan Cigoong, karena dianggap menganggu.

Adapun bentuk permintaan penutupan tersebut, sejumlah warga Kampung Pengasinan, Kelurahan Cigoong, melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang, pada Rabu (11/1/2023).

Dalam aksinya, kepada Pemerintah Kota Serang, warga meminta untuk segara menutup semua usaha peternakan ayam yang berada di Kecamatan Walantaka, khususnya di Kelurahan Cigoong karena menganggu.

Salah seorang warga yang ikut dalam aksi demo mengatakan, mendatangi kantor Walikota Serang sudah diagendakan sejak pekan lalu.

“Sebetulnya memang sudah lama warga mau demo. Warga itu mintanya kandang ditutup, berhenti beroperasi,”ujar warga yang minta tidak ditulis namanya.

Disela-sela aksi demo warga, Suratman selaku koordinator aksi menambahkan, sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan surat permohonan penutupan peternakan ayam di lingkungannya pada Senin (12/12/2022) lalu.

“Sudah kami sampaikan ke Pemkot Serang, tapi belum ada tanggapan, apalagi tindakan apapun. Makanya hari ini (Rabu 11/1/2023), kami warga Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, melakukan demo,” ucapnya.

Subagyo selaku Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, mengatakan peternakan ayam di Kelurahan Cigoong tersebut, belum ada kejelasan terkait perizinan usahanya.

“Sampai saat ini, pihak pengelola belum ada komunikasi apapun dengan Pemkot Serang. Belum tau (perizinan). Makanya nanti kami akan komunikasikan dulu,”terangnya.

Menurut Subagyo, untuk sementara ini Pemkot Serang belum bisa melakukan pembongkaran. Pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk merekomendasikan pencabutan izin.

“Itu dinas teknis terkait. Pertama PU kaitannya dengan tata ruang, kemudian PTSP terkait izin dari OSS. Kalau izin dari OSS Pusat ada, kami minta izin di tingkat pusat itu agar dicabut, baru kami bisa bongkar,” tuturnya.

Baca Juga :  8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Serang Banten, 2 Bangunan Ringsek 

Terpisah, Nasirullah selaku Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, mengak pada pekan lalu ketika DLH Kota Serang melakukan pengecekan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat terkait bau dan lalat, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

“Ya memang harusnya ditutup, karena dari sisi tata ruang juga tidak boleh ada peternakan. Bahkan ketika kami sidak ke lapangan pun, mereka tidak bisa menunjukan perizinannya,” ucapnya.

Menurut Nasirullah, kewenangan ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, sehingga Dinas LH Kota Serang tidak berkewenangan untuk melakukan penutupan usaha tersebut.

“Ya harusnya PU dan dinas perizinan (DPMPTSP) yang punya kewenangan menutup, bukan LH,”tegasnya.

Sementara itu, Dede Suwarno selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Serang, mengatakan siang ini rencananya akan membahas terkait pembongkaran atau penutupan peternakan ayam di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, bersama tim teknis.

“Hari ini baru akan dibahas bersama pak Asda I. Karena keputusan ini kan harus dilakukan pembahasan dulu bersama tim, dan bukan dari Satpol PP,”katanya.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600