Triberita.com | Serang Banten – Puluhan jurnalis yang setiap hari melakukan tugas peliputan di wilayah hukum Polda Banten, melakukan aksi demo di depan Markas Polda Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).
Dalam aksi itu, Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Deni Saprowi menyampaikan, bahwa Kapolda Banten harus bertanggungjawab atas kejadian penganiayaan yang dialami oleh 8 orang jurnalis yang dilakukan oleh dua anggota Brimob, pegawai perusahaan, dan anggota ormas.
“Ini pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami menuntut semua pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Kemudian, Polda Banten wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena anggotanya justru melakukan intimidasi, bukan melindungi wartawan. Dan, harus ada evaluasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Reformasi birokrasi di internal Polri belum selesai, dan kasus ini membuktikannya,” tegas Deni.
Menurut Deni, peristiwa ini menjadi salah satu penyebab turunnya indeks kemerdekaan pers di Provinsi Banten sejak 2022 hingga 2024.
“Kapolda Banten harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, menuntut Polri menuntaskan reformasi birokrasi, dan menuntut proses hukum pelaku kekerasan dilakukan secara transparan,” tegas Deni.
Sementara Perwakilan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka), Lulu Jamaludin menambahkan, lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap wartawan telah berlangsung lama.
“Dari dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap wartawan yang sampai disidangkan di pengadilan. Tingkat demokrasi Banten semakin terpuruk,” ujarnya.
Adi Masda selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten menambahkan, ia sangat menyayangkan ada penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Kementerian LH di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).
Adi Masda mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis dan menduga insiden itu bukan terjadi secara spontan.
“Kami yakin ini direncanakan,” kata Adi dalam orasi.
“Dalam kejadian itu, beberapa jurnalis dianiaya dan terluka, artinya semua jurnalis merasakan sakit. Jangan sampai ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap pers, baik di Banten maupun di Indonesia. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Wartawan TribunBanten.com Rifki, yang merupakan salah satu korban pemukulan, menyatakan menolak upaya damai dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Saya tidak mau damai. Saya mau semua (pelaku) dijebloskan ke dalam penjara,” katanya.
Aksi solidaritas yang dilakukan jurnalis dari IJTI Banten, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka), Pokja Wartawan Kota Serang, dan mahasiswa, berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut penganiayaan terhadap 8 wartawan.
Sebelumnya, 8 orang wartawan di Provinsi Banten, dianiaya oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting saat melakukan tugas peliput penyegelan pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berlokasi di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (21/8/2025).
















