triberitacom – Bandung Barat –Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan membongkar enam bangunan warung remang-remang jika pemilik warung membandel. Kamis (27/10/2022).
Hal ini dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas di kampung Legogtotom, RW004 dan Kampung Cirangrang RW001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat KBB itu diduga dijadikan tempat maksiat.
“Kami sudah melakukan koordinasi bersama perangkat Desa Sumur Bandung dan kecamatan Cipatat, ada enam bangunan warung remang-remang yang harus dikosongkan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP KBB Poniman.
Kami beri waktu beberapa hari, jika membandel terpaksa kami bongkar, Ia menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami Menindaklanjut Surat pengaduan dan permohonan warung remang-remang dan warung tuak pada Kamis pagi, sudah berkoordinasi dengan pihak kades Sumur Bandung, dan Kecamatan Cipatat mendatangi lokasi,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan, selain mendatangi lokasi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar segera membongkar bangunannya.
Ini berdasarkan kesepakatan bersama, kami lakukan dengan persuasif.
“Saya jualan disini jadi resah, banyak warung disini cuman enggak semua dijadikan tempat seperti itu, kadang kalau mabok berantem, pokonya enggak nyaman,” kata RF bukan nama asli salah satu warga yang juga pemilik warung kelontongan saat ditemui dilokasi. Kamis 27 Oktober 2022.
Warga menilai, wilayah Cipatat sendiri tercoreng (jelek) dengan adanya kondisi itu jika dibiarkan terus menerus.
“Tadi ada petugas Satpol PP KBB dan petugas desa kesini menyisir, dengar-dengar mau di tertibkan ya Alhamdulillah semoga bisa segera dan supaya aman disini, harus dihilangkan,” terangnya.(Ari/dul)