Triberita.com, Kabupaten Bekasi –
Seorang pengamen kedapatan mencuri sebuah handphone milik warga di kontrakan Arum, kampung Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 06 Februari 2023, sekitar pukul 19.45 WIB.
Adapun korban atas nama Rudi Sarjana, beralamat di kampung Tegal Gede, RT 007/ 003, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan itu tengah berada diluar, dan mengetahui handphone miliknya raib setelah kembali kerumah.
“Awal kejadian saat pelaku mengamen melihat handphone di teras rumah kontrakan yang di tinggal kan masuk ke dalam rumah kontrakan oleh korban, saat korban keluar mengetahui handphonenya hilang, korban langsung mengejar pelaku,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib, Selasa malam.
Ia menjelaskan, pelaku di duga melakukan pencurian 1 (satu) buah handphone merk Infinik, setelah di tangkap warga dan di amankan di kantor Desa Pasirsari.
“Kemudian pihak dari desa melaporkan ke Polsek lalu Anggota Polsek Cikarang Selatan Pimpinan Padal Iptu Lutfy Ny, mengamankan di bawa Ke Polsek Cikarang Selatan,” ujarnya.
“Setelah tiba di polsek Cikarang Selatan Korban keberatan atau tidak bersedia membuat Laporan Polisi dan perkara pencurian tersebut minta diselesaikan secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan,” tandasnya.
Penulis: Abdul Kholilulloh