Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

BREAKING NEWS! Dugaan Kasus Gratifikasi Jabatan, Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK

476
×

BREAKING NEWS! Dugaan Kasus Gratifikasi Jabatan, Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK

Sebarkan artikel ini
Pintu ruangan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terlihat disegel, Kamis (18/12/2205). (Foto: doc redaksi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sore tadi, Kamis (112/2025), ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Penyidik lembaga antirasuah itu resmi menyegel ruang kerja Bupati Ade Kuswara, seiring dengan merebaknya kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sang Bupati.

Pantauan di lapangan, proses penyegelan dilakukan oleh tiga personel KPK yang mengenakan masker. Mereka tiba di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Proses penyegelan berlangsung cepat, di mana para penyidik terlihat keluar membawa sejumlah dokumen penting dari dalam ruangan pimpinan daerah tersebut.

Kehadiran tim penyidik KPK tersebut dikonfirmasi oleh salah seorang petugas keamanan setempat.

“Benar, ada tiga orang dari KPK. Mereka melakukan penyegelan dan mengamankan beberapa berkas,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Langkah tegas KPK ini semakin memperkuat spekulasi publik terkait kabar penangkapan Ade Kuswara Kunang beserta beberapa pihak lainnya pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Meski belum ada pernyataan resmi, dugaan sementara menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan rincian mengenai status hukum Bupati Bekasi maupun detail perkara yang sedang disidik.

Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Facebook Comments
Baca Juga :   Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Didampingi 1000 Pengacara