Triberita.com | Cilegon Banten – Penyelundupan dan peredaran minyak mentah atau minyak ilegal cong dari Palembang, Sumatera Selatan, memasuki wilayah hukum Polda Banten melalui pelabuhan Merak, semakin marak dan meresahkan.
Masih adanya oknum aparat yang disinyalir membekingi aktivitas kelancaran penyeberangan minyak ilegal dari Sumateran melalui Pelabuhan Merak, menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.
Meski sudah sering kali digagalkan aparat polisi, namun para produsen masih nekat mengedarkan minyak ilegal tersebut.
Beberapa penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong, tidak menyurutkan nyali mereka untuk terus melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi minyak standar Pertamina (BBM).
Bahkan, pengolahan minyak cong di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten, sudah semakin marak dan sudah menjadi sumber rupiah yang menggiurkan, karena banyak dibutuhkan industri-industri di wilayah hukum Polda Banten.
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah mengaktifkan kembali dan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani illegal drilling serta illegal tapping.
“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” ujar warga, seraya menambahkan polisi tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda, Rabu (11/7/2024).
Oleh karena itu, masyarakat mendesak kepolisian, khususnya Polda Banten untuk serius dalam penindakan. Terlebih tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di wilayahnya.
“Harus ditindak tegas, tidak pandang bulu. Karena dalam hal ini, tidak saja Pertamina yang rugi, namun masyarakat juga ikut dirugikan. Termasuk lingkungan yang ikut dirusak,” tegas warga.