Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Dinilai Indisipliner dan Tidak Profesional, FRPM Minta Bupati Ratu Tatu Chasanah Berhentikan Camat Petir

279
×

Dinilai Indisipliner dan Tidak Profesional, FRPM Minta Bupati Ratu Tatu Chasanah Berhentikan Camat Petir

Sebarkan artikel ini
Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM), saat menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Rabu tanggal 20 November 2024. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Sekitar 250 masyarakat Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM), menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu (20/11/2024).

Dalam aksinya, massa FRPM mendesak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk memberhentikan Camat Petir Fariz Ruhiyatullah dari jabatannya.

Fariz dan jajarannya, dinilai indisipliner dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai Camat ketika ada kunjungan Menteri Desa.

Diketahui sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, pada Kamis (14/11/2024) lalu, melakukan kunjungan ke Desa Kadugenep Kecamatan Petir, Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran, dan Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.

Namun sangat disayangkan, respon Pemerintah Kabupaten Serang berbanding terbalik dengan antusiasme dan harapan warga dan beberapa pemimpin daerah lainnya yang di kunjungi kementrian Desa, mereka semuanya hadir diacara tersebut.

Pada kunjungan Menteri Desa tersebut, diduga tidak tampak Camat Petir hadir dalam Acara tersebut. Kejanggalan ini menjadi sorotan warga dan pemantau kinerja Pemerintahan di Kabupaten Serang.

“Kami menuntut Bupati Serang agar memberhentikan Faiz Ruhiyatullah dari jabatan Camat Petir karena tidak memiliki moral dan etika sebagaimana sebagai pelayan masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas pada seorang menteri,” ucap kordinator aksi, Oman Sumantri dalam orasinya.

Oman juga meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit seluruh anggaran Pemerintahan Kecamatan Petir TA 2022/2024 dari APBD dan APBN yang terindikasi dikorupsi. Camat Petir tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk memajukan Kecamatan Petir.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Serang mengevaluasi kinerja Camat Petir dan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran/DPA Kecamatan Petir selama Camat Petir menjabat,” kata Oman.

Baca Juga :  Dua Warga Kota Serang Tewas usai Konsumsi Miras Cap Tikus, Sebelumnya Keluhkan ini

Tidak hanya itu, Camat Fariz, juga dinilai tidak netral dalam pesta demokrasi kepala daerah dengan mendukung salah satu Paslon dalam pilkada di Kabupaten Serang.

Tidak profesionalnya Camat Petir dalam bertugas, seharusnya sebagai pejabat publik lebih profesional dalam bekerja dan menjaga netralitas

“Sebagai ASN dan pelayan masyarakat, Camat seharusnya netral dalam perhelatan proses demokrasi. Kami menduga, sangat besar dalam pilkada ini tidak netral dan mendukung salah satu calon,” tandasnya.

Sebelum bergerak ke kantor Camat Petir, ratusan massa FRPM berkumpul di Alun-alun Kecamatan Petir. Dengan mengikuti mobil komando, massa sambil membawa berbagai spanduk, bergerak longmarch menuju Kantor Kecamatan Petir.

Sesampainya di Kantor Kecamatan Petir, massa langsung melakukan orasi dan menuntut untuk dipertemukan dengan Camat Fariz Ruhiyatullah. Namun Kasi Trantib yang menerima pengunjukrasa, menyebut Camat sedang mendampingi Bupati Serang.

Karena sasaran aksi unjukrasa tidak berada di kantornya, massa aksi meninggalkan lokasi dan bergerak menuju ke Kantor DRPD Kabupaten Serang untuk melakukan audiensi dengan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Facebook Comments