Triberita.com | Serang Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan penyelidikan terkait indentitas mayat tersebut, menindaklanjuti penemuan mayat Warga Negara Asing (WNA) Mr X di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Kepada awak media, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan hasil penyelidikan jenazah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu Hotel Marbella Anyer, didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas, warga negara Athina (Yunani), lahir pada 21 Februari 1955, alamat Perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur, pekerjaan Swasta,” jelas Dirpolairud, pada Selasa (13/8/2024).
Yunus menyebutkan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan wawancara terhadap saksi-saksi disekitar TKP.
“Saksi pertama atas nama Sdr Zulfikar, seorang Security Hotel Marbella mengaku pernah bertemu korban pada tanggal 25 Agustus 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad, berasal dari Yunani. Ketika itu korban berniat bunuh diri, dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih. Kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah, yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban,” terang Yunus.
Selanjutnya, Yunus juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan permintaan keterangan dari Asti Hertina yang merupakan istri sah korban, dan meminta keterangan Nurhayati istri siri korban.
“Bahwa benar Korban alias Iakovos Poukamisas telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur. Memiliki Buku Nikah dari KUA, dan berstatus Muslim, serta dikaruniai seorang anak laki-laki. Sedangkan saudari Nurhayati, merupakan istri siri yang menikah pada tanggal 16 Agustus 2018,” ungkapnya.
Terakhir Yunus mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan INAFIS Polres Cilegon Polda Banten.
“Hasil sementara otopsi, diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan, namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” tutupnya.