Triberita.com | Serang Banten – Sebanyak 16 orang pelaku kejahatan dan penadah diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran, dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar selama 10 hari.
Ke 16 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) serta penadah yang diamankan, yaitu RO alias Ogrog (27), MU alias Pedet (22), SU alias Dirman (40), AH alias Kawi (19), KRS (44), SA (35), JU alias Jablay (35) serta IS (31), tiga diantaranya berprofesi sebagai sekuriti, yakni E (33), F (31) dan LP (24) dalam kasus Curat. Seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten
Sementara tersangka NMY alias Ciwong (18), warga Kabupaten Lebak, dan LH (37), warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29) dan IW alias Japra (27), merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan jiwa petugas.

“Dari ke 16 pelaku kejahatan yang kami amankan, 2 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (28/5/2024).
Kapolres menjelaskan para pelaku kejahatan berhasil ditangkap di lokasi berbeda beda sepanjang Operasi Sikat Maung yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 14 hingga 23 Mei 2024.
“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, diantaranya 19 unit motor berbagai jenis dan merk, 1 Unit mobil pickup, 1 buah air softgun, 2 golok dan 1 pisau serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” ujar Condro Sasongko.
Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor, serta 3 tersangka penadah.
“Para pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang. Sedangkan 2 lainnya, merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini.
Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak Polres jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Adapun sasaran operasi, adalah penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.
“Adapun cara penindakan pada operasi ini, lebih kepada mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,” terang Sasongko.
Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Kami tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran. Insha Allah akan kita tangkap. Kita akan kejar kemana pun mereka lari. Saya mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, dan kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tegas Sasongko.
















