Triberita.com, Kabupaten Bandung Barat- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah menegaskan, secara sah Karsih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Faizal Rizal Ramadhan.
Hal ini dikatakan BN Holik usai menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menyebut, rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut berdasarkan aturan perundang- undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan SK dari internal partai PAN dan menindak lanjuti dari SK Gubernur dan akhirnya kami melantik sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku,” katanya di ruang sidang utama DPRD, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Rabu (01/03/2023).
Dengan masuknya Karsih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut BN Holik, pihaknya berharap bisa bersama-sama berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bekasi lebih baik.
“Sumbangsih pemikiran tenaga yang bersifat positif dari Fraksi PAN dalam menyerap aspirasi masyarakat bisa terakomodasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat Kabupaten Bekasi,” sebutnya.
“Sehingga lambat laun harapan dan keinginan masyarakat bisa terakomodasi dan sedikit banyak manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Karsih mengatakan, usai pengambilan sumpah dan janji PAW,pihaknya bakal menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepadanya. Kendati itu, ia masih butuh waktu untuk melakukan penyesuaian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Saya akan amanah dalam menjalankan tugas saya sebagai wakil rakyat, saya masih harus menyesuaikan dulu terutama di posisi saya di Komisi IV yang memiliki tugas di bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.