Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan memperketat aturan debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Serang yang akan berlangsung di Studio Kompas TV, Jakarta, Jumat pekan depan.
“Aturan pelaksanaan debat Pilkada kedua nanti akan kami perketat guna menjaga suasana damai dan tertib selama acara berlangsung,” tegas Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin kepada awak media di ruang kerjanya.
Menurut Nasehudi, debat kedua ini akan dilaksanakan pada jam tayang utama pukul 19.00 WIB, Jumat tanggal 22 November 2024 mendatang, mengusung tema memajukan daerah melalui akselerasi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan kebangsaan.
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan panelis untuk merumuskan materi debat, juga mengatur ketentuan teknis terkait pelaksanaan. Selain persiapan konten, KPU juga akan memperketat aturan bagi penonton dan tim pendukung di studio untuk mencegah gangguan,” ujarnya.
KPU Kabupaten Serang telah menetapkan sejumlah aturan, termasuk larangan sorak-sorai, teriakan, dan tindakan yang berpotensi menciptakan gangguan selama debat. Hal ini dilakukan agar semua pendukung menghormati kesempatan bicara bagi setiap calon.
“Ini adalah forum bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan program mereka. Diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Selain pengendalian pendukung, KPU juga membatasi kapasitas penonton di dalam studio. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.
“Kami sudah sampaikan kepada tim pendukung dari setiap pasangan calon mengenai kapasitas ruang studio. Harapannya, ini bisa mencegah kerumunan yang berlebihan dan menjaga kondusivitas,” katanya.
Menurutnya, KPU juga telah melakukan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama yang sempat diwarnai oleh sedikit gangguan dari pendukung masing-masing calon.
KPU berharap debat kedua ini dapat berjalan lebih tertib dan rapi. Dan mengimbau semua pendukung pasangan calon untuk mematuhi aturan yang ada selama debat berlangsung.
“Kami sudah berdiskusi dengan tim LO masing-masing calon, mendengarkan masukan dari mereka terkait peningkatan ketertiban debat. Semangat kebersamaan ini penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan tertib,” jelasnya.
Dengan adanya debat kedua, KPU Kabupaten Serang berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam visi dan misi para calon, sehingga bisa menentukan pilihan dengan lebih matang.
Nasehudin menegaskan bahwa debat bukan hanya ajang persaingan, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.
“Semoga melalui debat ini, masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Serang dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis,” katanya.

















