Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNewsPeristiwa

Warning, Akun Facebook Anggota Polsek Cikarang Utara Diretas, Warga Bekasi Diharap Lebih Teliti

264
×

Warning, Akun Facebook Anggota Polsek Cikarang Utara Diretas, Warga Bekasi Diharap Lebih Teliti

Sebarkan artikel ini

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Kasus penipuan berkedok jual beli barang di Kabupaten Bekasi dengan mengatasnamakan anggota Polisi menyeret nama Anggota Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi kian marak terjadi baru-baru ini.

Teranyar, kasus penipuan tersebut menimpa Katminah (50) warga Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi menjadi korban penipuan berkedok jual beli mobil mewah.

Pada berita sebelumnya ‘Mengaku Anggota Polsek Cikarang Utara, Warga Karangbahagia Bekasi Kena Tipu Rp 25 Juta’ Korban mengaku telah ditipu melalui akun Facebook atas nama Maryanto Yanto.

Menanggapi hal ini, Aiptu Maryanto, Anggota Binmas Polsek Cikarang Utara membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku akun Facebook telah di bajak dan disalah gunakan oleh oknum yang mengaku anggota Polisi.

“Memang betul saya mengenal korban, saya biasa memanggil julukan Butet, dan barusan beliau menelpon saya untuk konfirmasi kejadian tersebut,” kata Aiptu Maryanto saat dihubungi kantor pewarta Triberita.com, Senin 22 Mei 2023.

Akun Facebook anggota Polsek Cikarang Utara Diretas oknum penipu, warga diharapkan berhati-hati
Akun Facebook anggota Polsek Cikarang Utara Diretas oknum penipu, warga diharapkan berhati-hati

Ia menjelaskan, sebelumnya memang sudah mengkonfirmasi bahwa akun Facebook telah diretas (dibajak) oleh oknum, dan dirinya sudah mewartakan melalui laman Maryanto Yanto sekitar pukul 10.00 WIB dua jam sebelum korban kena tipu.

“Buat konfirmasi di FB, kalau ada orang mengatasnamakan M Yanto dengan foto tersebut adalah bukan saya, jadi misal kalau pinjem uang atau ajak join usaha itu bukan saya, harap diabaikan terimakasih,” kata Aiptu Maryanto kembali menirukan cuitan di FB yang diunggahnya.

“Saya sudah konfirmasi ke butet cuman sayangnya enggak di buka FB saya, dan beliau langsung percaya aja,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat lebih teliti, agar musibah ini menjadi perhatian serius, pasalnya diera digitalisasi ini banyak sekali modus penipuan berkedok jual beli dan lainnya.

Baca Juga :  Bejat! Paman sendiri Cabuli bocah 7 Tahun di Cikarang

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kalau ada oknum yang mengatasnamakan Polisi, saya sarankan untuk konfirmasi ke Polsek terdekat, semoga kasus ini segera terungkap,” tandasnya.

Sementara itu, Katminah (50) warga Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi menjadi korban penipuan berkedok jual mobil mewah yang mengaku oknum anggota Polisi.

Katminah mengatakan, awal komunikasi dengan salah satu oknum yang mengaku anggota Polisi itu melalui aplikasi Facebook sekitar pukul 13.20 WIB siang dan berlanjut chatting di via WhatsApp.

“Awalnya menyapa di messenger Facebook akun milik Aiptu Maryanto, Anggota Binmas Polsek Cikarang Utara, lalu dia menghubungi melalui WhatsApp yang tercantum di FB saya, memang saya kenal beliau,” kata Katminah saat ditemui pewarta Triberita.com dikediamannya, Senin 22 Mei 2023.

Ia menjelaskan, Katminah tak menaruh curiga pada gelagat suara oknum anggota polisi tersebut, pasalnya ia mengenal baik sosok anggota Binmas itu yang dikenal humble dan dekat dengan masyarakat.

“Saya enggak curiga dengan suaranya pas di telepon, karena beliau orangnya baik dan saya kenal dekat, namun pas mau video call dia nolak jadi saya sedikit curiga disitu,” jelasnya.

Lalu kemudian, kata Katminah, sebelumnya pelaku menawarkan mobil lelang jenis Pajero sport warna biru dengan harga murah lali akan dijual kembali ke bandar dengan harga tinggi dan mendapatkan persenan setelah mobil dibeli bandar.

“Disuruh pelaku untuk berpura-pura membeli mobil itu harganya Rp 250 juta dan akan dibeli bandar bernama taiyong orang Cina yang akan di beli seharga 400 juta, ketika mobil laku dijual ke bandar saya mendapatkan persennya cukup besar,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku memberikan nomer korban kepada pelaku kedua (taiyong) yang mengaku bandar, setelah lama berkomunikasi melalui telpon seluler akhirnya bandar sepakat dengan harga yang sudah di janjikan.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Harus Bersinergi Amankan KTT ASEAN

“Setelah sepakat harga, lalu saya menghubungi pelaku pertama, dan diarahin untuk menstansfer uang DP sebanyak 25 juta, katanya mobil ada disana dan sudah di lakukan cek fisik langsung di ambil dilokasi lelang,” ujarnya.

“Bodohnya, saya transfer ke nomer rekening yang dikirim pelaku, pertama saya transfer 10 juta, karena limit saya diarahin transfer ulang melalui BRI link sebesar 15 juta,” ujarnya.

Atas dugaan penipuan yang mengaku anggota oknum Polsek Cikarang Utara ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta, dengan kasus ini dirinya akan melaporkan ke Pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.

“Tadi saya cek saldo saya berkurang dan baru sadar kalau saya kena tipu (hipnotis) lalu saya buat laporan ke Polsek Cikarang Utara dan di arahin ke Polres Metro Bekasi. kemudian saya besok ke bank untuk memblokir kartu ATM saya, semoga kasus ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

 

Foto: ilustrasi Facebook (Abdul Kholilulloh)

Facebook Comments