Triberita.com | Pekanbaru Riau – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Provinsi Riau menjadi sasaran lembaga antirasuah tersebut.
Tak kurang dari sepuluh orang, diamankan pada operasi senyap yang berlangsung pada Senin (3/11/2025). Salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid.
OTT ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Sepuluh orang yang diamankan diduga terlibat dan memiliki keterkaitan dengan kasus rasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan sejumlah pihak, termasuk figur penting di Riau.
“Salah satunya (yang ditangkap) adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Selain Gubernur, ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu yang diamankan merupakan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Ya [Pejabat PUPR Riau diamankan],” tambahnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memperkuat informasi mengenai fokus operasi penangkapan ini. Ia menyebutkan bahwa OTT di Riau memang berpusat pada kasus yang berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.
“Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan,” ujar Setyo kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga kuat merupakan barang bukti tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis rincian lebih lanjut mengenai identitas lengkap dari 10 pihak yang diamankan. Berdasarkan undang-undang, tim penyidik memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang dibawa ke Jakarta.

















