Triberita.com | Serang Banten – Total, tiga dari delapan orang pelaku pengeroyokan terhadap Ustadz Muhyi asal Panddeglang, berhasil ditangkap aparat polisi. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polresta Serang Kota.
Ketiganya berinsial RS, RP, dan PS. Mereka bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), atau bank keliling. RP dan PS ditangkap di Pelabuhan Merak.
“RP diamankan di pool bus dekat Pelabuhan Merak, dan PS ditangkap sebelum masuk ke Pelabuhan Merak,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2024).
Iwan Somantri menjelaskan, Polresta Serang Kota sudah meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap korban Ustadz Muhyi warga Pandeglang, Provinsi Banten.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan oleh anggota Kosipa terjadi di Jalan Serang-Pandeglang, pada Minggu (31/3/2024). Sebelumnya, satu pelaku asal Sumatera Utara berinisial RS diamankan.
Diketahui, bahwa pasca kejadian pengeroyokan terhadap Ustadz Muhyi oleh para pelaku bank keliling berjumlah 8 orang, sejumlah anggota ormas di Pandeglang melakukan sweeping ke kantor-kantor bank keliling.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim sendiri sudah menjenguk Ustadz Muhyi yang menjadi korban pengeroyokan.
Ia mengatakan, bahwa kasus ini sudah ditangani dengan cepat oleh anggota di wilayah Baros Kabupaten Serang dan Pandeglang. Ia juga berjanji akan menindak tegas pelaku pengeroyokan.
“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat, telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim dalam keterangannya tadi pagi.
Karim menegaskan, pihaknya tidak mentolerir pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.
Ia berharap tidak ada kelompok orang yang mengganggu atau merusak kondusifitas masyarakat yang sudah terjaga.
Untuk itu, Kapolda Banten melalui Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, meminta 5 pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah mengetahui identitasnya. Jadi, kami mengimbau kepada para pelaku, lebih baik menyerahkan diri ke kantor polisi,” ujar Didik.
Kapolda Banten tegaskan, Polda Banten tidak mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” imbuhnya.

















