Triberita.com | Serang Banten – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, antrean panjang kendaraan di akses menuju Pelabuhan Ciwandan pada Rabu (3/4/2024) dini hari, disebabkan meningkatnya volume angkutan barang.
Diketahui pada Selasa sore hingga Rabu (23/3/2024) dinihari, terjadi antrean kendaraan truk mengular hingga mencapai Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, dan tertahan hingga berjam-jam untuk dapat masuk ke dalam kapal.
Angkutan barang atau truk di jalan tol dan non-tol, akan dibatasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Meski sempat terjadi antrean, Kapolda Banten menyampaikan, kondisinya di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, sudah normal kembali.
“(Sekarang) sudah normal kembali,” ucap Abdul, Rabu (3/4/2024) sore.
Dijelaskan Abdul, sistem delay akan diberlakukan jika terjadi kepadatan di dalam area tiga pelabuhan Cilegon yang melayani penyeberangan menuju Lampung Sumatera.
“Kantong-kantong sudah kita persiapkan ketika Ciwandan penuh. Kantong ini, sebagai tempat penampungan. Nanti jika kepadatan sudah berkurang, mereka akan bergeser,” ucap dia.
Menurut data ASDP di Cabang Merak, ada 97.176 penumpang, dan 24.184 kendaraan yang menuju ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak, per 31 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.
Kendaraan yang mendominasi berjenis kendaraan pribadi dan truk. Kenaikan ini kemungkinan adanya mudik lebih awal karena bertepatan dengan liburan Paskah.
“Pelabuhan Merak sudah mulai didatangi pemudik sejak H-10 Idulfitri. Data menunjukkan adanya tren kenaikan pejalan kaki hingga 25 persen, atau sejumlah 4.888 orang, bila dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 3.893 orang,” katanya.
Ada pun puncak arus mudik untuk penggunaan kapal ferry, diperkirakan pada 6 April 2024. Reservasi dari Pelabuhan Merak sudah ada sebanyak 1.922 tiket, atau 9,5 persen dari kuota tiket, dan terus akan bertambah.
Jadwal & Harga Tiket Kapal Ferry Merak – Bakauheni
Jadwal kapal ferry dengan pemberangkatan dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten menuju Pelabuhan Bakauheni di Lampung, tersedia setiap jam untuk layanan reguler.
Ada pula layanan express yang memiliki 19 keberangkatan setiap harinya. Kapal ferry ini, bisa mengangkut pejalan kaki dan kendaraan berbagai jenis.
Berikut jadwal keberangkatan beserta harganya per April 2024 yang dikutip dari laman Ferizy.com. Keberangkatan dibagi atas layanan reguler dan express:
1. Jadwal kapal ferry Merak – Bakauheni
a. Kapal ferry layanan reguler tersedia keberangkatannya setiap jam dari pukul 00.00 WIB, 01.00 WIB, 02.00 WIB, dan seterusnya sampai pukul 23.00 WIB. Hari berikutnya, kapal ferry berangkat kembali sejak pukul 00.00 WIB.
b. Kapal ferry layanan express memiliki jam keberangkatan pukul 01.00 WIB, 02.15 WIB, 03.30 WIB, 04.45 WIB, 06.00 WIB, 07.15 WIB, 08.30 WIB, 09.45 WIB, 11.00 WIB, 12.15 WIB, 13.30 WIB, 14.45 WIB, 16.00 WIB, 17.15 WIB, 18.30 WIB, 19.45 WIB, 21.00 WIB, 22.15 WIB, dan 23.30 WIB
2. Harga tiket kapal ferry Merak – Bakauheni
a. Harga tiket kapal ferry Merak – Bakauheni untuk pejalan kaki:
Reguler: Rp22.700
Express: Rp84.800
b. Harga tiket kapal ferry Merak – Bakauheni untuk kendaraan:
Kapal Reguler:
Golongan I: Rp26.500
Golongan II: Rp62.100
Golongan III: Rp133.000
Golongan IV A: Rp481.800
Golongan IV B: Rp447.800
Golongan V A: Rp963.800
Golongan V B: Rp835.300
Golongan VI A: Rp1.594.800
Golongan VI B: Rp1.285.200
Golongan VII: Rp1.860.400
Golongan VIII: Rp2.452.400
Golongan IX: Rp3.755.000
Express:
Golongan I: Rp85.000
Golongan II: Rp129.677
Golongan III: Rp187.853
Golongan IV A: Rp749.128
Golongan IV B: Rp491.800
Golongan V A: Rp1.225.928
Golongan V B: Rp904.923
Golongan VI A: Rp2.015.985
Golongan VI B: Rp1.366.620
Golongan VII: Rp1.975.580
3. Rincian Golongan Kendaran
Pembagian kendaraan, terdiri atas berbagai golongan.
Setiap golongan mencakup jenis kendaraan berikut ini:
Golongan I: sepeda kayuh
Golongan II: sepeda motor di bawah 500cc
Golongan III: sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda 3
Golongan IV A: mobil, jeep, sedan, minibus, dan mikrolet atau mobil lain dengan dimensi kurang dari 5 meter
Golongan IV B: pickup
Golongan V A: bus sedang atau mobil dengan dimensi kurang dari 7 meter
Golongan V B: truk barang dan truk tangki dengan dimensi kurang dari 7 meter
Golongan VI A: bus besar atau mobil dengan dimensi kurang dari 10 meter
Golongan VI B: truk barang dan tangki dengan dimensi kurang dari 10 meter
Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 12 meter
Golongan VIII: kendaraan besar dengan dimensi kurang dari 16 meter
Golongan VII: kendaraan besar dengan dimensi lebih dari 16 mete
4. Cara Membeli Tiket Kapal Ferry di website Ferizy
Pembelian tiket kapal ferry memiliki berbagai cara, salah satunya lewat website resmi Ferizy.
Cara pemesanan tiketnya, sebagai berikut:
Buka website ferizy.com dari brower. Pada menu pencarian tiket kapal, isikan pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis pengguna jasa, layanan, golongan kendaraan, tanggal dan waktu keberangkatan, sampai jumlah penumpang.
Jadwal keberangkatan kapal ferry dan harganya akan muncul. Klik Pesan Tiket
Isi data kendaraan dan data penumpang. Klik “Lanjutkan”
Layar akan menampilkan peringatan larangan membawa muatan berbahaya dan terlarang, atau beracun (B3), lalu klik “Lanjutkan:
Halaman pembayaran akan muncul yang menginformasikan kode transaksi, jadwal dan rute keberangkatan, sampai total biaya yang harus dibayar
Klik “Lanjutkan Pembayaran” dan pilih metode pembayaran. Nomor virtual account (VA) atau kode pembayaran akan diterbitkan
5. Segera bayar tagihan sesuai kode bayar yang diberikan. Jika sukses, e-tiket dikirimkan ke alamat e-mail.

















