Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Tim Gabungan Resmob Polres Serang Banten, Ringkus Kelompok Spesialis Pembobol Rumah Warga Perumahan

45
×

Tim Gabungan Resmob Polres Serang Banten, Ringkus Kelompok Spesialis Pembobol Rumah Warga Perumahan

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku spesialis pembobol rumah, berinisial TPP (28), dan ABD (46) dan MK (22) berikut sepeda motor hasil kejahatan. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Tim gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Polda Banten, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil diringkus dari salah satu rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, milik salah seorang pelaku.

Ketiga pelaku yang diamankan, berinisial TPP (28), dan ABD (46), keduanya warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.

Ketiga pelaku, diduga merupakan spesialis pembobol rumah warga yang sudah berulangkali beraksi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Perumahan BNL.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya pada, Senin (18/5/2026) lalu,” terang AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (25/5/2026).

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban, terjadi pada Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, rumah milik korban bernama Sinta (26), yang berada di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26, dibobol pelaku ketika korban sedang tertidur.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO, serta satu unit telepon genggam milik korban.

“Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dalam kondisi pintu rumah terkunci. Korban baru mengetahui kejadian tersebut, saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Membela Diri, Warga Serang Tusuk Maling Dijebloskan ke Tahanan

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq, akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian jendela rumah.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri,” terang Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku.

“Modus operandi para pelaku, yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan, juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” sambung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Saat ini, jelas AndinKurniady, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku,” ujar Andi Kurniady.

Facebook Comments