Triberita.com | Serang Banten – Personel Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten, terus memburu dua lagi oknum bank keliling terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi, yang terjadi di Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (3/4/2024) lalu.
Satreskrim Polresta Serang Kota sudah mengamankan 6 pelaku terduga pengeroyokan seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang. Polisi tegas mengimbau, pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
Keenam pelaku pengeroyok, Ustaz Muhyi pada Minggu (31/3/2024) lalu, sekitar pukul 23:30 WIB, yakni berinisial RS (23), PS (20), RHP (29), FM (35), IS (27) dan RFS (29).
Tersangka RS lebih dulu diamankan warga karena tertinggal kelompoknya saat malam kejadian. RS merupakan warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sumatera Utara.

Selanjutnya, dalam pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kemudian pada Kamis (4/4/2024) malam, Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial RFS (29 tahun) di wilayah Serpong Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, petugas kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan, inisial IS (27) dan FM (35) berasal dari Sumatera Utara. Berikutnya, dua tersangka yang akan kabur ke Sumatera, inisial PS dan RP. Keduanya berada di Kota Cilegon. PS bersembunyi di warung tambal ban dan RHP diamankan dari sebuah rumah makan.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, pada Sabtu (6/4/2034), membenarkan bahwa Personel Satuan Reserse krimanal Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua Pelaku oknum Kosipa yang melakukan pengeroyokan guru ngaji di baros di wilayah Serpong Tangerang Selatan.
“Hanya berselang satu hari Personel Satreskrim kembali mengamankan satu terduga pelaku pengeroyokan di wilayah Serpong Tangerang Selatan,” tutur Kasatreskrim.

Kasat melanjutkan, personel gabungan Polresta Serang Kota dan Ditreskrimum Polda Banten terus mencari para terduga pelaku pengeroyokan seorang ustad di Baros hingga semuanya bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Perlu diketahui, kejadian pengeroyokan ini terjadi di jalan raya Pandeglang Serang, tepatnya di Baros, dan menurut keterangan saksi pelaku berjumlah 8 orang, yang saat ini masih dalam pengejaran 2 orang.
“Saat ini sudah 6 pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Sampai saat ini Personel Satreskrim Polresta Serang Kota masih terus memburu pelaku lainnya, dan mengimbau agar secara sukarela menyerahkan diri,” tambah Hengki.
‘Kapolda Banten Janji Tindak Tegas’
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, meminta masyarakat tenang dan tidak main hakim sendiri terkait kasus sejumlah anggota ormas di Pandeglang melakukan sweeping ke kantor-kantor koperasi simpan pinjam usai diduga anggota kosipa melakukan pengeroyokan kepada seorang ustaz. Abdul Karim menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat, telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.
Abdul Karim menegaskan tidak akan mentolerir pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat khususnya di bulan Ramadan. Dia berharap tidak ada sekelompok orang yang mengganggu atau merusak kondusivitas masyarakat yang sudah terjaga saat ini.
“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,” ujarnya.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas, sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” imbuhnya.

















