Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKesehatanNewsPeristiwaSosial Budaya

Akal Bulus, Satpol PP Kabupaten Bekasi Pergoki Sepasang Nakes di Hotel, Ngakunya Cuman Istirahat

366
×

Akal Bulus, Satpol PP Kabupaten Bekasi Pergoki Sepasang Nakes di Hotel, Ngakunya Cuman Istirahat

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi mengamankan pasangan yang bukan suami istri disebuah hotel berkedok indekos, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22,20 WIB malam tadi.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi mengamankan pasangan yang bukan suami istri disebuah hotel berkedok indekos, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22,20 WIB malam tadi.

Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Beragam akal bulus dan modus prostitusi semakin gencar di bulan Ramadhan 2023 ini. Pembatasan atau penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tak membuat “pemain” bisnis terlarang itu mati gaya.

Ada saja celah untuk meraup keuntungan di saat pelaku hidung belang tak kuasa menahan syahwatnya. Mereka pun bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi tatkala Ramadhan ini baru sepekan yang berhasil dihimpun triberita.com.

Berdasarkan fakta dilapangan, Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengamankan pasangan yang bukan suami istri disebuah hotel berkedok indekos, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22,20 WIB malam tadi.

Petugas mendapati bukti-bukti kuat diduga pasangan sejoli tersebut berbuat mesum, dari pengakuan mereka, pasangan itu tengah beristirahat di hotel yang beralamat Kampung Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengamankan pasangan yang bukan suami istri disebuah indekos berkedok hotel, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22,20 WIB malam tadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengamankan pasangan yang bukan suami istri disebuah hotel berkedok indekos, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 22,20 WIB malam tadi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, pihaknya memergoki pasangan itu ternyata seorang tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di salah satu bidan diwilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Dan kami mendapati pasangan yang bukan suami istri lalu kami periksa dan di BAP, ngakunya bidan,” kata Surya saat ditemui triberita.com dilokasi.

Tak hanya itu, Surya menyebut, petugas juga menemukan sejumlah alat kesehatan di kamar hotel tersebut, berdasarkan pengakuan mereka, pasangan itu tengah dalam kondisi sakit.

“Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sakit dan sedang beristirahat di kos kosan berkedok hotel ini,” jelasnya.

 

Alih-alih pasangan itu tengah beristirahat untuk bertugas esok hari, pihaknya meminta keduanya untuk segera meninggalkan hotel tersebut, pasalnya petugas kali ini tak ingin kecolongan oleh akal bulus mereka.

Baca Juga :  ALIPP : Demi Rasa Keadilan, Kasus Korupsi Hibah Ponpes Harus Dilanjutkan !

“Dalam hal ini kami menaruh curiga apa lagi bahasanya kurang sehat namun berada di sebuah hotel sehingga menimbulkan kecurigaan dan itu alasan kurang masuk akal,” ujar Surya.

“Kalau memang sakit mengapa dirawat di hotel tidak kerumah sakit. Dari pengakuan mereka tidak logis kalau sakit masa dirawat di ssatu kamar hotel apalagi bukan suami istri,” sambungnya.

Kendati itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik hotel tersebut, dirinya akan melakukan upaya sangsi jika memang terbukti melanggar sesuai UU yang berlaku.

“Meskipun tadi pengelola bersikukuh sudah ijin kepada pemerintah daerah, namun tidak bisa membuktikan surat suratnya maka kita panggil dan nanti bisa dibuktikan sesudah hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, saat pendataan, salah seorang pria yang mengaku tenaga kesehatan pada obrolannya mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti kalau hotel tersebut tidak berijin, ia dan pasangannya mengaku kaget.

“Saya tidak tahu pak, saya disini istirahat dan lagi di infus saya tidak tahu ya hukumnya apa,” kata pria berkaca mata dengan nada tergesah gesah didampingi sang perempuan berhijab itu.

“Lah jelas ini melanggar hukum, indikasi masyarakat berbeda apakah mas yang di infus atau mas yang infus di dalam hotel dalam satu kamar apa lagi belum menikah, pasti orang beranggapan beda,” kata petugas.

“Iya pak saya paham,” timpal pria itu yang enggan menyebutkan namanya.

Senada dikatakan Ketua RT01/RW06, Sukardi, sejauh ini yang ia tahu itu merupakan bangunan indekos, dirinya tak memungkiri memang kerap terlihat banyak aktifitas keluar masuk pemuda pemudi dilokasi tersebut.

“Setau saya ini ijinnya kos-kosan gitu, memang banyak yang keluar masuk, saya tau pada nginep cuman saya tidak tau kalau itu suami istri atau tidak,” jelas Sukardi.

Baca Juga :  10 Desa Diganjar Penghargaan oleh Pemkab Bekasi pada Ajang UHC Awards, Berikut Deretannya

Ia menyebut, aktivitas itu diakui dirinya sudah terjadi hampir satu tahun belakangan ini, kondisi tersebut tentu sangat meresahkan warga sekitar, terkait perijinan, kata Sukardi, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari petugas.

“Jelas aktivitas tersebut warga sangat marah dan mengganggu apalagi awal puasa kemarin warga sempet melakukan demo, kami tunggu hasil dari petugas terkait perijinan,” jelasnya,.

“Kita sering memergoki aktivitas pemuda pemudi di malam hari saat ronda ada juga aktivitas di siang hari, dalam hal ini saya harap intinya jangan sampai menyundut amarah warga dengan hal hal negatif apalagi di bulan suci, insya allah warga saat ini kondusif karena sudah ditangani petugas,” tandasnya.

Facebook Comments