Triberita.com | Subang – Direktur Perumda PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang Lukman Nurhakim mengungkapkan, ditahun 2024, gaji pegawai PDAM Tirta Rangga dipastikan akan naik 400 persen. Tujuannya, kata Lukman, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai.
“Kami sudah berencana akan ada kenaikan gaji pegawai PDAM di tahun 2024,” kata Lukman Nurhakim, Kamis (21/12/2023).
Kenaikan gaji yang cukup signifikan, lanjut Lukman, khususnya untuk pegawai PDAM bagian operator dan pembaca meteran yang lebih diperhatikan.
“Untuk pegawai bagian dari operator dan pegawai pembaca meteran air, gajinya akan dinaikkan 400 persen. Kenaikannya dari gaji bulanan sampai kenaikan honor lemburnya, karena mereka berkerja tidak pernah kenal waktu,” jelas Lukman.
Selain itu, Lukman menjelaskan, untuk karyawan yang malas kerja dan tidak memilikii loyalitas kepada perusahaan, akan ditindak tegas. Mulai dari penurunan jabatan sampai pemecatan secara permanen.
“Kami sudah memiliki data karyawan mana saja yang kami tindak dan mana saja karyawqn yang kami berikan penghargaan,” pungkas Lukman.
















